BPJS Kesehatan Tetapkan Situbondo Dalam Cakupan JKN UHC

ATIMPEDIA, Situbondo – BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi, Jawa Timur, mengukuhkan Kabupaten Situbondo sebagai kabupaten dengan cakupan Jaminan Kesehatan Nasional UHC (universal health coverage) karena 95,67 persen penduduknya telah terdaftar sebagai peserta JKN.

“Per 1 Desember 2024 sebanyak 658.694 jiwa (95,67 persen) penduduk di Situbondo sudah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi membawahi Situbondo, Titus Sri Hardianto saat acara media workshop di Banyuwangi, Kamis.

Berbeda dengan Kabupaten Banyuwangi, sampai saat ini cakupan JKN UHC berada di angka 93,95 persen pada semester dua tahun 2024. Pada semester satu tahun 2024, cakupan JKN UHC Banyuwangi di angka 74 persen.

Baca Juga  BPJS Hapus Kelas Perawatan, Ini Penggantinya

Menurut Titus, untuk di Kabupaten Banyuwangi sebanyak 1.677.229 jiwa yang telah terdaftar sebagai peserta JKN atau 93,95 persen dari penduduk di kabupaten ujung timur Pulau Jawa itu.

Ia menegaskan bahwa pencapaian penting selama 10 tahun penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) khususnya di wilayah Banyuwangi dan Situbondo.

Untuk terus melakukan upaya menjaga keberlanjutan Program JKN, lanjut Titus, BPJS Kesehatan terus memperkuat kemitraan dengan 165 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan 20 rumah sakit/fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL).

Ia menyebutkan, pada Oktober 2024 jumlah pemanfaatan JKN di Banyuwangi dan Situbondo tercatat sebanyak 7.558 untuk rawat inap dan 56.549 untuk pemanfaatan rawat jalan.

Baca Juga  Bupati Gus Muhdlor Siagakan BPBD dan Dinkes Bantu Warga Terdampak Banjir

“Ini membuktikan bahwa masyarakat semakin memanfaatkan akses kesehatan yang disediakan oleh Jaminan Kesehatan Nasional,” kata Titus.

Adapun inovasi teknologi menjadi kunci peningkatan layanan, melalui Aplikasi Mobile JKN memungkinkan peserta untuk mengambil antrean daring, mengubah data hingga informasi.

Ini sejalan dengan transformasi mutu layanan BPJS Kesehatan, dengan memberikan layanan yang semakin mudah, cepat, dan setara bagi seluruh peserta JKN.

Kanal layanan diperluas melalui BPJS Keliling, pelayanan dari WA (Pandawa) melalui chat 08118165165, agen Petakan, Sisir Advokasi Registrasi (PESIAR), di Desa-desa.

Terkait tunggakan juga ada program cicilan bertahap (REHAB) yang bisa diakses melalui Aplikasi Mobile JKN atau care center 165.

“Kami juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Program JKN, karena kontribusi berbagai pihak memainkan peran penting dalam ekosistem JKN,” kata Titus. (sat)

Baca Juga  Pj. Gubernur Adhy Pastikan Masyarakat Rentan Jadi Sasaran Penerima Bantuan Pemprov Jatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *