Kemenkeu : Penerimaan APBN Regional Jatim Capai Rp211,64Triliun

JATIMPEDIA, Surabaya – Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Timur mencatat realisasi penerimaan APBN regional hingga Oktober 2024 mencapai Rp211,64 triliun atau 73,58 persen dari target sebesar Rp287,6 triliun.

“Realisasi pendapatan negara mencapai Rp211,64 triliun,” kata Kakanwil DJP Jawa Timur I Sigit Danang Joyo dalam keterangan di Surabaya, Selasa.

Sigit menyebutkan realisasi itu berasal dari penerimaan perpajakan yang sebesar Rp204,88 triliun yakni 72,62 persen dari target dan PNBP mencapai Rp6,75 triliun yakni 122,63 persen dari target Rp5,5 triliun.

Penerimaan perpajakan disumbang oleh penerimaan pajak sebesar Rp96,96 triliun yang merupakan 74,51 persen dari target dan penerimaan Kepabeanan dan Cukai Ditjen Bea Cukai sebesar Rp107,93 triliun yang merupakan 71,01 persen dari target.

Baca Juga  PLN Perluas Pengembangan PLTS Terapung

Penerimaan pajak Rp96,96 triliun yang tumbuh 7,79 persen tersebut salah satunya didorong oleh PPN dan PPnBM yang sudah menunjukkan tren pertumbuhan positif sejak 2022 sebagai pemulihan aktivitas ekonomi.

Kinerja penerimaan pajak yang sangat baik sampai Oktober 2024 turut dipengaruhi tren peningkatan harga komoditas, kenaikan tarif PPN, penundaan pembayaran PBB 2023 karena pengajuan pengurangan sanksi administrasi, dan kenaikan pada beberapa sektor pajak.

Untuk penerimaan kepabeanan dan cukai terealisasi sebesar Rp107,93 triliun tumbuh 2,21 persen (yoy) didorong pertumbuhan penerimaan Bea Masuk yang tumbuh 12,2 persen karena peningkatan impor dan
kenaikan tarif efektif pada Oktober, serta penguatan nilai tukar dollar terhadap rupiah.

“Penerimaan Cukai yang terealiasi sebesar Rp102,33 triliun juga tumbuh 1,77 persen (yoy),” kata Sigit.

Baca Juga  Hingga Juli 2024, APBN di Jawa Timur Surplus Rp 68,11 Triliun

Di sisi lain, penerimaan bea keluar sebesar Rp99,24 miliar terkontraksi 28,3 persen (yoy) yakni dipengaruhi oleh harga referensi CPO yang masih rendah dan turunnya netto ekspor barang kena Bea Keluar.

Selain penerimaan tersebut, DJBC Jatim juga memungut pajak rokok yang terealisasi sebesar Rp10,1 triliun dan dana sawit sebesar Rp597 miliar sampai akhir Oktober 2024.

Sementara untuk realisasi PNBP sampai Oktober 2024 sebesar Rp6,75 triliun atau 122,63 persen dari target yaitu terdiri dari PNBP BLU sebesar Rp3,34 triliun atau 107,47 persen dari target dan PNBP Lainnya sebesar Rp3,4 triliun atau 142,35 persen dari target.

Dari pengelolaan aset, realisasi dari lelang, PNBP Pengelolaan BMN, dan Piutang Negara sampai Oktober 2024 meliputi realisasi pokok lelang Rp4,13 triliun atau 96,55 persen dari target serta PNBP Lelang sebesar Rp94,87 miliar atau 84,18 persen dari target miliar.

Baca Juga  BNI Raih Dua Penghargaan YCA BUMN Marketeers 2024

Kemudian, realisasi PNBP Pengurusan Piutang Negara Rp391,37 juta atau 182,88 persen dari target Rp214 juta dan PNBP Aset sebesar Rp138 miliar atau 124,43 persen dari target Rp110,91 miliar. (cin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *