Apresiasi Layanan KTP-el Drive Thru Kabupaten Pasuruan
JATIMPEDIA, Pasuruan – Pj Bupati Pasuruan, Adriyanto, mengapresiasi Pelayanan KTP-el Drive Thru yang diinisiasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pasuruan.
Dikutip dari laman resmi Pemkab Pasuruan hari ini, Sabtu (20/7/2024), Andriyanto mengimbau masyarakat agar benar-benar memanfaatkannya untuk mencetak kartu identitas resmi sebagai warga negara yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut.
Ia menyampaikan, bahwa inovasi layanan kependudukan yang mulai dioperasikan sejak 3 Juni 2024 tersebut sangat bermanfaat untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi Sumber Daya Manusia (SDM). Masyarakat dapat mencetak ulang KTP elektronik yang hilang, rusak, salah data atau berganti status, tanpa harus mengantri di Kantor Dispendukcapil.
“Itulah pentingnya inovasi. Kepala Dispendukcapil sudah mengambil langkah yang cukup maju yaitu layanan KTP Drive Thru. Prosesnya cepat, tidak sampai 10 menit sudah selesai. Tinggal nunggu sebentar. Sangat mudah dan simpel. Ini bagian dari peningkatan pelayanan publik Pemkab Pasuruan kepada masyarakat agar pelayanan lebih cepat, murah dan lebih terjangkau. Mudah-mudahan banyak inovasi lagi. Mudah-mudahan yang sudah pengalaman mengurusnya bisa diceritakan ke masyarakat lainnya. Disamping itu juga tentunya Dispendukcapil harus ada sosialisasi dengan adanya Drive Thru pembuatan KTP,”ujarnya.
Andriyanto menitipkan pesan kepada Kepala Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan, Tectona Jati dan jajarannya agar terus mengoptimalkan pelayanan berbasis riset. Sekaligus menggencarkan sosialisasi tentang kehadiran layanan KTP-el Drive Thru kepada masyarakat. Sehingga ke depannya akan semakin banyak yang memanfaatkannya.
“Bahwa inovasi itu harus berbasis riset. Terlebih dokumen kependudukan itu sangat penting sekali. Banyak orang yang masih mengira kalau mengurus KTP itu lama, harus bayar padahal gratis. Jadi KTP Drive Thru harus ada manfaatnya untuk masyarakat,” ujarnya
Layanan KTP-el Drive Thru banyak diminati oleh masyarakat. Dalam waktu kurang dari dua bulan sejak dioperasikan, total sebanyak 1.237 orang yang mengaksesnya. Adapun rinciannya, jumlah pemohon di bulan Juni sebanyak 742 orang. Sementara, hingga 18 Juli 2024 terdapat 495 orang.
Tectona Jati menyampaikan, untuk bisa mendapatkan layanan KTP-el Drive Thru, pemohon cukup menunjukkan Kartu Keluarga (KK) ke operator. Selanjutnya dilakukan pengecekan notifikasi Print Ready Record (PRR) dari jaringan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Terpusat Kemendagri untuk kemudian dicetak dalam waktu yang begitu singkat.
Lebih lanjut, Tecto menambahkan, bagi pemohon yang akan mengurus KTP-el-nya yang hilang, dipersilahkan membawa KK dan surat keterangan kehilangan dari Kepolisian.
“Sama juga untuk KTP-el yang rusak tinggal bawa KK dan menunjukkan KTP-el yang rusak. Paling lama lima menit sudah dicetak dan KTP baru ada di tangan,” katanya (sat)