BOR Dibawah 1 Persen, Pemprov Tutup RS Lapangan di Madiun, Malang dan Bangkalan
Surabaya,JP – Keberadaan tiga rumah sakit (RS) darurat lapangan yang selama ini menangani pasien Covid di Jatim secara resmi berhenti operasi. Ketiga RS Lapangan itu masing-masing RS Darurat Lapangan Bangkalan, RS Darurat Lapangan Joglo Dungus Madiun dan Rumah Sakit Darurat Lapangan Ijen Boulevard Malang.
Penutupan tiga rumah sakit lapangan darurat di Jatim berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 188/399/KPTS/012/2022 tentang Penutupan Rumah Sakit Darurat Lapangan Joglo Dungus Madiun, nomor 188/400/KPTS/012/2022 tentang Penutupan Rumah Sakit Darurat Lapangan Ijen Boulevard Malang, dan nomor 188/401/KPTS/012/2022 tentang Penutupan Rumah Sakit Darurat Lapangan Bangkalan.
Menurut dr Makhyan Jibril, Anggota Satgas COVID-19 Jatim, ketiga rumah sakit lapangan tersebut sudah tidak beroperasi. Saat ini, seluruh peralatan di rumah sakit lapangan tersebut dikembalikan ke sejumlah rumah sakit.
“Berdasar SK Ibu Gubernur yang keluar per 15 Juni lalu, tiga rumah sakit lapangan tersisa sudah tidak beroperasi lagi yakni di Bangkalan, Malang, dan Madiun. Sekarang proses pengembalian alat-alat medis, karena ada beberapa yang memang dipinjami dari rumah sakit rujukan,” kata Jibril.
Ditambahkan, penutupan ketiga rumah sakit lapangan tersebut karena angka COVID-19 di Jatim melandai. Selain itu, bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit lapangan hanya terisi 1 persen.
“Mengingat BOR di Jatim sudah rendah, di mana BOR isolasi biasa di rumah sakit saat ini 1 persen, juga ICU 1 persen. Maka dipertimbangkan dan diputuskan akhirnya rumah sakit lapangan ditutup,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan, saat ini, perawatan pasien yang terpapar COVID-19 difokuskan di rumah sakit rujukan, baik itu bergejala ringan ataupun berat.
“Sekarang kalau ada yang terkonfirmasi positif ya dirujuk ke rumah sakir rujukan. Kalau ringan bisa isolasi mandiri,” imbuhnya.
Menanggapi tutupnya rumah sakit lapangan darurat di Jatim, Anggota Komisi E DPRD Jatim, Kodrat Sunyoto menyebut pemprov sudah melakukan hal yang tepat. Karena berdasar kajian dan data saat ini, penyebaran COVID-19 di Jatim terkendali.
“Intinya penutupan sudah sesuai mekanisme, melalui telaah kemudikan dibuatkan SK oleh Ibu Gubernur. Apalagi memang sudah tidak diperlukan lagi untuk saat ini rumah sakit darurat,” kata Kodrat.
Menurut Kodrat, rumah sakit rujukan sudah dapat mengatasi pasien COVID-19 saat ini. Jumlah positivity rate di Jatim, lanjut Kodrat juga berada di bawah 1%.
“BOR COVID-19 sudah di bawah 20%, jadi antisipasi ke depan juga sudah aman. Saat ini lebih baik anggaran difokuskan untuk pemulihan ekonomi, karena rakyat sudah terpukul karena pandemi dua tahun lebih ini,” tandas Kodrat. (puji)