Pemerintah Kembali Perpanjang PPMK Hingga 1 Agustus 2022

Jakarta,JP – Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali mulai dari 5 Juli hingga 1 Agustus 2022. Masyarakat diingatkan untuk mengikuti vaksin penguat (booster) sebagai syarat  melakukan perjalanan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, Senin (4/7/2022).menegaskan, bahwa vaksin penguat (booster) akan menjadi syarat dalam melakukan perjalanan dan berbagai kegiatan masyarakat. Hal ini mengacu pada hasil dari rapat terbatas (ratas).

“Tentu dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan berbagai perjalanan,” katanya.

Ditambahkan, realisasi syarat booster akan segera diberlakukan gerai vaksinasi di bandara, yaitu akan disiapkan penyuntikan vaksis dosis ketiga dengan tujuan mendorong booster diterima oleh masyarakat.

Baca Juga  Yoraisa, Yuk Gresik Yang Kini Sandang Raki Jatim 2022

“Jadi tadi arahan Bapak Presiden untuk di airport disiapkan vaksnasi dosis 3. Penyebabnya, untuk wilayah di luar Jawa Bali, masih ada sejumlah daerah dengan tingkat vaksinasi Covid-19 di bawah 50 persen untuk dosis kedua, sementara untuk dosis ketiga masih di bawah 20 persen,” ujar Airlangga.

“Untuk luar Jawa Bali di bawah 50 persen Maluku, Papua, dan Papua Barat untuk dosis 2. Rata-rata dosis 3 masih dibawah 20 persen. Terkait dengan capaian vaksinasi ini yang diminta pak Presiden baik dosis satu, dua, dan tiga untuk dinaikkan,” imbuhnya.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) ini pun memaparkan kasus Covid-19 di beberapa negara yang masih mengalami peningkatan dalam waktu rata-rata pergerakan 7 hari (7 days moving average).

Baca Juga  Kolaborasi Pupuk Indonesia dan Bulog Perkuat Program Makmur

Contohnya, Amerika Serikat masih berada di angka 116.304 kasus, Australia masih 32.116 kasus, India di angka 16.065 kasus, Singapura 8.266 kasus, Malaysia 2.384 kasus, dan Thailand 2.278.

“Indonesia 1.939. Ini secara moving average. Secara kasus harian per 3 Juli Indonesia ada 1.614 kasus, dan kita lihat bahwa kasus tersebut tentunya masih di bawah positivity rate WHO di 5 persen,” ujarnya

Apabila ditinjau dari sisi reproduksi efektif (Rt) di luar Jawa-Bali, Sumatra masih 1,08; kemudian Nusa Tenggara, Kalimantan dan Sulawesi berada di angka 1,11 serta Maluku dan Papua berada di angka 0,99.

“Kalau dari segi kasus secara nasional 1.914, Jawa-Bali masih mewakili mayoritas atau 95% yaitu 1.579 kasus, sedangkan luar Jawa-Bali 35 kasus atau 4,07 persen. Kalau kita lihat dari kasus harian tertinggi di luar Jawa Bali ada Kalimantan Selatan dan Sumatra Utara masing-masing 77 dan 67 kasus,” pungkas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. (indra)

Baca Juga  Peringkat ITS Surabaya Naik Pada WUR 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *