Pemkab Madiun Bersama BAZNAS Distribusikan 4.412 Paket Beras Zakat

JATIMPEDIA, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Madiun menyalurkan zakat fitrah atau zakat “al-fitr” dengan jumlah mencapai 22 ton beras yang terbagi dalam 4.412 paket untuk masyarakat yang berhak menerimanya.

“Jadi ini kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Madiun dan BAZNAS setempat yang menyalurkan zakat fitrah sejumlah 4.412 paket kepada yang berhak menerima di seluruh wilayah Kabupaten Madiun,” kata Penjabat Bupati Madiun Tontro Pahlawanto di Madiun, Minggu.

Menurutnya, zakat fitrah tersebut berasal dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ), OPD/instansi, UPZ sekolah, dan juga dari masyarakat umum.

Sebanyak 4.412 paket zakat fitrah tersebut tiap paket terdiri atas beras seberat 5 kilogram yang telah disiapkan untuk didistribusikan kepada masyarakat yang berhak menerima.

Baca Juga  Bupati Gresik Dorong Pemerataan Pembangunan dari Perkotaan Hingga Pedesaan 

Tontro berharap bahwa pendistribusian zakat fitrah tersebut akan membawa berkah bagi semua pihak yang terlibat.

“Insya Allah dengan niat baik kita bersama, ini akan membawa berkah kepada seluruh pihak, baik itu pemerintah daerah, BAZNAS, maupun para penerima zakat. Saya berharap ke depannya akan lebih banyak lagi yang disalurkan,” katanya.

Pendistribusian zakat fitrah sebanyak 22 ton beras yang terbagi dalam 4.412 paket tersebut disalurkan kepada masyarakat Kabupaten Madiun yang memenuhi syarat sebagai penerima zakat fitrah. Di antaranya, kaum dhuafa, panti asuhan, lembaga sosial, dan warga yang membutuhkan lainnya.

Penyaluran zakat fitrah tersebut diharapkan dapat meringankan beban sebagian masyarakat yang membutuhkan dalam menyambut dan merayakan hari raya Idul Fitri 1445 Hijiriah. (sat)

Baca Juga  BPS : Triwulan I-2024, Penduduk Miskin Bojonegoro Turun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *