Wagub Emil Sebut Kenaikan Pajak Daerah jadi Wewenang Bupati/Walikota
JATIMPEDIA, Surabaya – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, menanggapi isu kenaikan pajak daerah yang kini banyak dipertanyakan masyarakat. Menurutnya, kebijakan kenaikan pajak diserahkan ke masing-masing bupati dan walikota di Jawa Timur.
”Saat ini saya berkeyakinan bahwa bupati dan walikota di Jawa Timur mampu memiliki kemampuan, kebaikan, dan kompetensi terkait masalah kenaikan pajak di daerahnya masing-masing,” kata Emil Dardak.
Emil berharap jika ada kenaikan pajak, kondisi ini tidak memberatkan masyarakat dan tetap memperhatikan perekonomian masyarakat. “Bupati atau walikota harus bisa mengambil titik tengahnya,” ucapnya.
Hingga saat ini, baru Kabupaten Jombang, yang mencoba untuk menaikkan pajak daerah. Namun proses dan dampaknya masih dipertanyakan.
“Kewenangan ini sebenarnya sepenuhnya ada di masing-masing bupati/walikota,” kata Emil.(sat)