Utang Luar Negeri Indonesia Triwulan III 2024 Tumbuh 8,3%, Didukung oleh Sektor Publik
JATIMPEDIA, Jakarta –Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan III 2024 tercatat sebesar 427,8 miliar dolar AS, mengalami pertumbuhan tahunan (yoy) sebesar 8,3%. Kenaikan ini terutama dipengaruhi oleh sektor publik, dengan mata uang dolar AS yang mengalami pelemahan terhadap mayoritas mata uang global, termasuk Rupiah.
ULN pemerintah pada triwulan III 2024 tercatat sebesar 204,1 miliar dolar AS, tumbuh 8,4% (yoy). Setelah sempat mengalami kontraksi sebesar 0,8% (yoy) pada triwulan II 2024, posisi ULN pemerintah kembali menunjukkan peningkatan yang positif. Peningkatan ini dipicu oleh penarikan pinjaman luar negeri dan aliran masuk modal asing dalam Surat Berharga Negara (SBN) domestik, yang mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia.
Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran utang tepat waktu. Sebagai instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), ULN digunakan untuk mendukung sektor-sektor prioritas seperti Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (21,0%), Administrasi Pemerintah dan Pertahanan (18,9%), Jasa Pendidikan (16,8%), Konstruksi (13,6%), serta Jasa Keuangan dan Asuransi (9,1%). Sebagian besar ULN pemerintah memiliki tenor jangka panjang, mencapai 99,9% dari total ULN pemerintah.
Sementara itu, ULN swasta Indonesia pada triwulan III 2024 tercatat sebesar 196,0 miliar dolar AS, mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 0,6% (yoy). Penurunan ini dipengaruhi oleh kontraksi pada sektor lembaga keuangan yang tercatat mengalami penurunan sebesar 3,2% (yoy). ULN swasta terbesar berasal dari sektor Industri Pengolahan, Jasa Keuangan dan Asuransi, Pengadaan Listrik dan Gas, serta Pertambangan dan Penggalian, yang memiliki pangsa 79,3% dari total ULN swasta. Sebagian besar ULN swasta juga bersifat jangka panjang, dengan pangsa mencapai 75,3%.
Secara keseluruhan, struktur ULN Indonesia tetap sehat, tercermin dari rasio ULN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga pada level 31,1%. Sekitar 84,2% dari total ULN Indonesia adalah ULN jangka panjang. Dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, serta mengoptimalkan pemanfaatan ULN untuk mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan, dengan meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas.(raf)