UMKM Kota Kediri Didampingi Pemkot Urus Sertifikasi Halal

JATIMPEDIA, Kediri – Pemerintah Kota Kediri, masih memberikan kesempatan dan pendampingan bagi UMKM untuk mengajukan sertifikasi halal, sehingga produk yang bersangkutan terjamin.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardani mengemukakan sertifikasi halal harus dilakukan merujuk pada UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal (JPH) yang mewajibkan setiap produk yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikasi halal.

“Kami fasilitasi berbagai bidang usaha mulai dari kerajinan, makanan ringan hingga warung untuk mendapatkan pendampingan sertifikasi halal secara gratis,” katanya di Kediri, Jumat.

Pihaknya mengungkapkan pemkot memberikan kuota pada 2024 ini sebanyak 100 pelaku usaha untuk mendapatkan sertfikasi halal. Saat ini, tahap pertama sebanyak 70 pelaku usaha telah mendapatkan sertifikasi halal dan sisanya dalam proses.

Baca Juga  82 Ribu Lebih Jamaah Haji Indonesia Sudah Berada di Tanah Air

“Kuota kami ada 100 orang untuk tahun 2024. Untuk tahap pertama sebanyak 70 pelaku usaha telah mendapatkan sertifikasi halal untuk produknya dan sisanya untuk 30 lagi dilaksanakan di tahap kedua. Kuota ini ada dua jenis metode sertifikasi halal yakni self declare dan reguler. Keduanya gratis, dapat fasilitasi dari pemerintah,” kata dia.

Sementara itu, perwakilan tim dari UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung Syamsul Umam mengungkapkan bahwa pemkot sudah sangat masif untuk memberikan pendampingan sertiifikasi halal bagi pelaku usaha di Kediri.

“Sertifikasinya sudah lumayan masif, karena pemerintah kota juga terus memberikan pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku industri di Kediri. Itu sudah ada ketentuannya, yakni UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal. Semuanya wajib karena ini UU, kalau tidak, ada aturan turunannya yang kemudian itu menjadi ranah kewenangan aparat penegak hukum,” kata dia.

Baca Juga  Kemeriahan Cendono Carnival, Ajang Pamer Kesenian dan Budaya Desa Cendono, Pasuruan

Pihaknya pun turut mendampingi untuk sertiifikasi halal tersebut. Beberapa masalah yang sering ditemui yang terbanyak adalah kurangnya informasi terkait dengan program sertifikasi halal ini, padahal juga gratis.

Untuk ke depan, ia mengatakan pemkot juga merancang untuk zona kuliner halal di sebuah pusat perbelanjaan di Kediri. Saat ini sedang persiapan menuju program itu yang direncanakan direalisasikan akhir Agustus 2024.

Pemkot, kata dia, sudah kolaborasi dengan berbagai pihak membuat zona kuliner halal, aman dan sehat di sentra kuliner soto ayam bok ijo Tamanan, Kota Kediri.(sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *