Edukasi

TTL Sosialisasikan Pedoman Penggunaan Mesos Bagi Pegawai

JATIMPEDIA, Surabaya – Dalam upaya memperkuat tata kelola komunikasi perusahaan dan menjaga citra korporasi di ruang digital, PT Terminal Teluk Lamong (TTL) melaksanakan sosialisasi pedoman penggunaan media sosial bagi pegawai. Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosialisasi batch ketiga yang dilaksanakan pada Jumat, 25 April 2025.

Direktur Utama PT Terminal Teluk Lamong, David Pandapotan Sirait, menyampaikan bahwa penggunaan media sosial oleh pegawai harus mencerminkan budaya dan nilai perusahaan.
“Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh pegawai menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab, karena perilaku individu di ruang digital berpengaruh langsung terhadap reputasi korporasi,” ujar David.

Program sosialisasi ini telah berjalan sejak awal April 2025 dan dirancang untuk menjangkau seluruh pegawai. Materi yang disampaikan menekankan pentingnya menjaga kode etik, bertindak bijaksana dalam berinteraksi di dunia maya, serta tetap kreatif dalam menyampaikan informasi positif tentang perusahaan kepada publik.

Baca Juga  Terminal Teluk Lamong Salurkan Bantuan TJSL di Wilayah Ring I

Sekretaris Perusahaan PT TTL, Syaiful Anam, menambahkan bahwa literasi digital menjadi aspek krusial dalam membangun citra perusahaan yang kredibel.
“Di era komunikasi digital yang masif ini, kecerdasan bermedia sosial wajib dimiliki oleh setiap pegawai. Kami mengimbau seluruh insan perusahaan untuk menjaga etika komunikasi serta menghindari pelanggaran terhadap ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” tegas Syaiful.

Lebih lanjut, Syaiful mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap berbagai ancaman di ruang digital seperti penyebaran hoaks, pornografi, cyber bullying, radikalisme, dan praktik judi daring. Untuk itu, TTL telah mengeluarkan surat edaran internal sebagai pedoman perilaku bermedia sosial bagi seluruh pegawai.

Mengacu pada data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tahun 2024, tercatat sebanyak 1.923 konten hoaks ditemukan di Indonesia, dengan kategori tertinggi adalah penipuan (890 konten), diikuti hoaks politik (237 konten) dan pemerintahan (214 konten).

Baca Juga  Sukses Lakukan Transformasi Digital, PJT I Raih Penghargaan

Sebagai bagian dari upaya perlindungan data pribadi, pegawai diwajibkan untuk tidak sembarangan membagikan informasi, waspada terhadap tautan mencurigakan, serta secara berkala memperbarui sistem keamanan perangkat yang digunakan.

Melalui inisiatif ini, PT Terminal Teluk Lamong menegaskan komitmennya untuk menjaga reputasi korporasi, meningkatkan profesionalisme pegawai, serta membangun budaya digital yang sehat dan bertanggung jawab di lingkungan perusahaan. (eka)