Triwulan I-2025, Realisasi Belanja Fiskal Jatim Capai Rp 28,43 Triliun
JATIMPEDIA, Surabaya – Realisasi Pendapatan APBD Jawa Timur hingga triwulan I/2025 meningkat, didorong oleh realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 38 kabupaten/kota. Total pendapatan fiskal Provinsi Jawa Timur mencapai Rp 27,39 triliun.
Jumlah itu meningkat sebesar 8,77 persen (yoy) dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 25,19 triliun.
Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Jawa Timur Ibrahim.
“Pemerintah Provinsi Jawa Timur secara konsisten mengoptimalkan PAD dari sektor pajak maupun non-pajak,” ungkap Ibrahim.
Ia melanjutkan, strategi peningkatan penerimaan pajak meliputi penguatan kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Dalam rangka penyiapan opsen pajak, perluasan digitalisasi pembayaran, intensifikasi sosialisasi kepatuhan pajak, pemberian relaksasi pembebasan denda pajak terutama pada akhir tahun.
“Serta pemanfaatan teknologi untuk memetakan potensi pajak baru,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Ibrahim, optimalisasi pendapatan non-pajak, juga terus dilakukan melalui peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Kinerja belanja pemerintah menunjukkan pertumbuhan positif seiring dengan penerapan berbagai strategi untuk mengakselerasi realisasi belanja daerah,” sambung Ibrahim.
Realisasi belanja fiskal di Jawa Timur hingga triwulan I/2025 tercatat sebesar Rp 28,43 triliun.
Jumlah itu termoderasi dibandingkan realisasi triwulan yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 29,29 triliun.
“Perlambatan tersebut terutama dipengaruhi oleh normalisasi belanja pemerintah pasca tahun politik untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024,” bebernya.
Namun demikian, lanjut Ibrahim, kontribusi belanja pemerintah terhadap aktivitas ekonomi pada triwulan laporan tetap terjaga.
Lebih lanjut Ibrahim menjelaskan, pertumbuhan belanja modal dibandingkan periode yang sama tahun lalu seiring dengan realisasi belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan untuk mendukung program swasembada pangan pemerintah.
Hal ini tecermin dari penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) disertai peningkatan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) pada Februari 2025 dibandingkan Februari 2024.
“Penurunan TPT dibandingkan Februari 2024 seiring dengan pertumbuhan positif dan terjaganya ekonomi Jawa Timur pada triwulan I 2025. Sementara itu, penurunan TPT dibandingkan Agustus 2024 sejalan dengan peningkatan tenaga kerja informal pada sektor perdagangan,” jelasnya.
Menurutnya, pada triwulan I/2025, kondisi ketenagakerjaan di Jawa Timur terpantau meningkat.
Perbaikan kondisi ketenagakerjaan di Jawa Timur tecermin dari peningkatan penyerapan tenaga kerja berdasarkan hasil Survei Kondisi Dunia Usaha – (SKDU) Bank Indonesia Jawa Timur pada triwulan laporan. (cin)