Pemerintah Berlakukan PPN 12 Persen Secara Selektif
JATIMPEDIA, Jakarta – Pemerintah dan DPR tetap akan memberlakukan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai 1 Januari
Baca SelengkapnyaJATIMPEDIA, Jakarta – Pemerintah dan DPR tetap akan memberlakukan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai 1 Januari
Baca Selengkapnya