Skip to content
Jumat, September 5, 2025
Terbaru:
  • Kemenperin Perkuat Rantai Pasok Otomotif Lewat Material Center di Purbalingga
  • Jargas, PLTS dan Hilirasasi Jadi Program Prioritas ESDM di 2025 Senilai Rp8,1 Triliun
  • Petrokimia Gresik Gelar Lomba Kentang Raksasa di Dieng Raya, Dorong Pertanian Produktif dan Berkelanjutan
  • Inflasi Agustus 2025 Terjaga, IHK Catat Deflasi 0,08%
  • CitraLand Puncak Tidar Hadirkan Ruko Berkonsep Bare Finished Mulai Rp1,7 Miliar
Jatimpedia

Jatimpedia

Media Informasi Jawa Timur

  • Home
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Peristiwa
  • Edukasi
  • Pemerintahan
  • Kabar Migas
  • Serba-Serbi

#Indrive

Pemerintah tengah menyusun aturan agar para pengemudi ojek online (ojol) mendapatkan tunjangan hari raya (THR) tahun 2025
Pemerintahan 

Ojek Online Bakal Dapat THR, Pemerintah Siapkan Regulasinya

Februari 26, 2025Februari 26, 2025 Ferdian 148 Views#gojek, #grab, #Indrive, #maxim, #OjekOnline, #THROjek

JATIMPEDIA, Jakarta – Pemerintah tengah menyusun aturan agar para pengemudi ojek online (ojol) mendapatkan tunjangan hari raya (THR) tahun 2025 ini.

Baca Selengkapnya

[elementor-template id="39191"]

  • Facebook
  • Instagram
  • YouTube
  • Twitter
  • Home
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Peristiwa
  • Edukasi
  • Pemerintahan
  • Kabar Migas
  • Serba-Serbi
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media siber
  • Kode Perilaku Internal Perusahaan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Ketentuan Layanan
Copyright © 2025 Jatimpedia. All rights reserved.