Bupati Gresik Terima Penghargaan Manggala Karya Kencana

JATIMPEDIA, Semarang – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menerima penghargaan Manggala Karya Kencana (MKK) dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia (BKKBN RI).

Manggala Karya Kencana merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan kepada tokoh-tokoh yang telah memberikan kontribusi serta dedikasi tinggi dalam menunjukkan komitmen luar biasa untuk melaksanakan program pengendalian penduduk dan percepatan penurunan stunting.

Penghargaan diserahkan langsung Kepala BKKBN RI Hasto Wardoyo kepada Bupati Gresik pada puncak Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-31 tahun 2024. Kegiatan digelar di Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) Kota Semarang Jawa Tengah, Jum’at (28/6/2024) malam.

Bupati Gresik yang akrab disapa Gus Yani tersebut mengungkapkan, prestasi yang dicapai tidak lepas dari kerja keras, partisipasi, dan dukungan masyarakat Kabupaten Gresik dalam upaya percepatan penurunan angka stunting.

Baca Juga  Punya Peran Penting Bagi Kemajuan Gresik, Bupati Fandi Akhmad Yani Pesankan 4 Hal Penting Bagi PKK

“Stunting bukan hanya masalah kesehatan, tapi juga menyangkut masa depan generasi anak-anak kita. Maka kita harus bersama-sama menciptakan generasi yang lebih sehat dan cerdas menuju Indonesia emas 2045,” ungkapnya.

Dirinya berharap, sinergitas dan kolaborasi yang sudah berjalan baik tersebut dapat menjadikan Kabupaten Gresik bebas stunting. Tentu ini akan menjadikan semangat Pemerintah Kabupaten Gresik terutama pada program percepatan penurunan stunting.

“Mudah-mudahan masyarakat Gresik terus menjadi keluarga yang berencana. Sebagai institusi terkecil dalam masyarakat, keluarga menjadi pondasi awal yang penting dalam pembangunan karakter bangsa,” tandasnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BKKBN RI Hasto Wardoyo juga mengukuhkan Pj Gubernur Jawa Tengah, Kapolda Jawa Tengah dan Pangdam IV Diponegoro beserta istri sebagai Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS). Selain itu, Pj Gubernur Jawa Tengah beserta istri juga dikukuhkan sebagai Ayah dan Bunda Genre.

Baca Juga  Pemkab Gresik Jalin Kerja Sama Dengan Pengadilan Agama Gresik

Turut mendampingi Bupati Gresik, Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik Titik Ernawati, serta Kepala Bidang Keluarga Sejahtera dan Advokasi Ahmad Dharief Dahlawy. (ind)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *