Shareholder Agreement Bank Jatim dengan Bank Banten Jadi Peluang Besar Tingkatkan Pembangunan Daerah
JATIMPEDIA, Jakarta – Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama antar pemegang saham pengendali atau Shareholder Agreement (SHA) Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Timur (Bank Jatim) dengan BPD Banten (Bank Banten) di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta Pusat, Kamis (12/12).
Prosesi penandatanganan perjanjian Shareholder Agreement dilakukan oleh Pj Gubernur Banten AI Muktabar dengan Direktur Utama (Dirut) Bank Jatim Busrul Iman. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian oleh Dirut Bank Banten Muhammad Busthami dengan Dirut Bank Jatim.
Dalam kesempatan ini, Adhy menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut merupakan wujud memperkokoh kerja sama Kelompok Usaha Bank (KUB) antar kedua belah pihak. Karena hal ini nantinya akan berdampak pada peningkatkan potensi-potensi sumber pendapatan daerah.
“Perjanjian kerja sama ini menjadi peluang besar yang dapat berperan dalam mendukung peningkatan pembangunan melalui berbagai program pemerintah. Baik pembiayaan proyek infrastruktur, pemberdayaan ekonomi daerah, hingga meningkatkan akses layanan keuangan kepada masyarakat,” ujarnya.
Untuk itu, kata Adhy, Pemprov Jatim terus berkomitmen menciptakan iklim usaha yang lebih baik di sektor perbankan. Hal tersebut dibuktikan dengan KUB bersama Bank Banten, yang merupakan KUB ketiga dilakukan Bank Jatim dalam kurun waktu setahun terakhir ini.
“Kerja sama KUB ini menjadi yang ketiga di tahun 2024. Dimana sebelumnya kita juga sudah kerja sama KUB dengan Bank NTB Syari’ah dan Bank Lampung. Ke depan kita juga menjajaki rencana kerja sama KUB dengan Bank NTT dan Bank Sulawesi Tenggara,” terangnya.
“Ini merupakan bukti komitmen bersama kita untuk bersinergi dalam meraih peluang, semua pihak bergerak dalam satu visi misi yang sama, yaitu meningkatkan kualitas layanan perbankan dan berkontribusi lebih besar terhadap pembangunan ekonomi daerah,” imbuhnya.
Selain itu, Adhy menyebut bahwa saat ini harus disadari bersama berbagai tantangan terbesar yang dihadapi sektor perbankan adalah memastikan semuanya tetap berjalan sehat dan berkelanjutan, termasuk juga aspek pengelolaan risiko, tata kelola yang baik, serta peningkatan kualitas SDM di sektor perbankan harus menjadi perhatian utama.
Oleh karenanya, Pj Gubernur Adhy optimis pembentukan KUB dengan pengelolaan yang baik dan saling bersinergi seluruh stakeholder, maka ini akan bisa menjadikan pendorong utama keberlangsungan pembangunan di kedua provinsi, sehingga memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga penandatanganan SHA ini dapat menjadi pijakan kokoh dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat bagi kedua provinsi. Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi setiap langkah kita untuk kemaslahatan bersama,” tandasnya.
Sementara itu, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama KUB ini merupakan bagian yang telah disepakati bersama, sehingga keduanya bersinergi saling mendukung untuk menjadi berkembang dan besar bersama.
“Dengan langkah-langkah ini kita harus optimis, sehingga dengan kita telah mendapatkan tempat bersama pengayoman Bapak Gubernur Jatim, KUB ini kita yakini bahwa tahapan-tahapan yang kita tempuh itu secara konsisten akan kita laksanakan sesuai perundang-undangan,” katanya
“Kita akan sungguh-sungguh sesuai dengan koridor, seperti yang disampaikan tadi kita akan bersama besar, bersama tumbuh, bersama kembang untuk kesejahteraan rakyat,” pungkasnya. (eka)