Bisnis

SGN dan Kejati Jatim Sepakat Perkuat Tata Kelola Industri Gula Lewat Kerja Sama Strategis

JATIMPEDIA, Mojokerto — PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam rangka memperkuat sistem hukum dan pengawasan tata kelola industri gula nasional.

Penandatanganan perjanjian ini dilakukan di Pabrik Gula Gempolkrep, Mojokerto, dihadiri langsung oleh Dirut SGN, Mahmudi, dan Kajati Jatim, Kuntadi.

Kegiatan ini diawali dengan seremoni tebang tebu di kebun PG Gempolkrep, disusul pelepasan burung sebagai lambang keharmonisan dengan alam, dan pemaparan profil SGN serta peran strategisnya dalam mendukung swasembada gula nasional.

Kajati Kuntadi menyebut bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas, tetapi wujud nyata Kejaksaan dalam mengawal sektor pangan strategis. “Kami siap melakukan pengawasan menyeluruh, mulai dari tahap penanaman, produksi, distribusi hingga menjaga kestabilan harga pasar yang menguntungkan petani maupun konsumen,” ungkapnya.

Baca Juga  SGN PG Asembagoes Targetkan Giling 5 Juta Kuintal Tebu

Ia juga menyoroti pentingnya pembenahan regulasi dan sistem data agar terhindar dari celah penyimpangan. “Kami akan menerjunkan tim intelijen untuk mengaudit ekosistem industri gula dari hulu ke hilir,” tambahnya.

Sementara itu, Mahmudi menegaskan bahwa pihaknya tengah fokus memperkuat ekosistem tebu rakyat demi percepatan swasembada gula. “Kami ingin kesejahteraan petani tebu meningkat lewat perbaikan struktur tanaman, peningkatan produktivitas, dan sinergi antar stakeholder,” ujarnya.

SGN optimis target swasembada gula nasional bisa tercapai lebih awal dari target 2028 menjadi 2027, seiring semakin kuatnya dukungan hukum dan perbaikan sistem tata kelola.

Kerja sama ini pun dianggap sebagai tonggak penting untuk mewujudkan industri gula yang transparan, berkelanjutan, dan berpihak pada petani serta ketahanan pangan nasional.(eka)

Baca Juga  Eksportir Udang Minta Pemerintah Optimalkan Pasar Jepang dan Eropa