PT Sinergi Gula Nusantara Fasilitasi Rapat Penyerapan Gula Petani: Harga Minimal Rp14.500/kg Disepakati

JATIMPEDIA, Surabaya – PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) menjadi tuan rumah rapat lanjutan terkait penyerapan gula petani. Ini sebagai tindak lanjut Rapat Koordinasi di Badan Pangan Nasional pada 20 Agustus 2025. Salah satu poin krusial yang disepakati adalah penetapan harga minimal gula petani sebesar Rp14.500/kg guna menjaga keberlangsungan usaha tebu nasional.

Rapat dipimpin oleh Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan, Bapak I Gusti Ketut Astawa, dan dihadiri perwakilan lintas kementerian/lembaga serta pemangku kepentingan, antara lain Kemenko Perekonomian, Badan Pangan Nasional, PT SGN, APTRI, Kantor Staf Presiden, Satgasda Polda Jatim, pedagang gula, serta perwakilan petani.

Dalam sambutannya, Ketut menekankan pentingnya sinergi antar pihak. “Petani dan pedagang tidak bisa berjalan sendiri. Pemerintah hadir, pedagang berkontribusi, dan petani berjuang. Kolaborasi ini krusial agar persoalan penyerapan dapat diantisipasi sejak awal,” ujarnya.

Baca Juga  Bank Jatim Dukung Peluncuran KURsus Petani Tebu Jawa Timur

Direktur Utama PT SGN, Mahmudi, menegaskan komitmen industri untuk mendukung kesepakatan ini sebagai bukti nyata perhatian terhadap petani tebu.

“Ini momentum penting. Pemerintah memberi dukungan nyata, petani berkomitmen meningkatkan produktivitas, pabrik memperbaiki mutu, dan pedagang menata distribusi. Dengan sinergi ini, masa depan industri gula akan lebih baik,” katanya.

Beberapa poin utama hasil rapat antara lain:

  • Penyerapan gula petani akan dimulai menggunakan dana Danantara; sisa produksi akan diserap oleh pedagang.

  • Seluruh pihak sepakat mencegah peredaran gula rafinasi di pasar eceran.

  • Penjualan tebu petani akan dilakukan melalui lelang di pabrik gula dengan harga minimal Rp14.500/kg.

  • Aspek teknis pelaksanaan diserahkan kepada PT SGN, ID Food, dan APTRI agar berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga  Pengguna Bus Umum di Terminal Purbaya Madiun Meningkat di Momen Liburan

Rapat menghasilkan komitmen bersama bahwa pabrik, petani, dan pedagang harus sejalan dalam menjaga stabilitas harga, distribusi yang lancar, serta keberlanjutan industri gula nasional selama musim giling 2025. (eka)