PPIH Minta Jamaah Haji Patuhi Waktu Lempar Jumrah Demi Keamanan

JATIMPEDIA, Makkah – Rangkaian puncak ibadah haji terus berlanjut hingga Minggu (16/6). Setelah mabit di Muzdalifah, jamaah haji diberangkatkan ke Mina untuk menunaikan wajib haji yakni lempar jumrah.

Perlu diketahui, demi keamanan, keselamatan, kenyamanan, dan ketertiban dalam melontar jumrah, Pemerintah Arab Saudi telah mengatur waktu lempar jumrah bagi jamaah haji setiap negara.

Berdasarkan waktu lempar jumrah tersebut, diharapkan jamaah haji dapat mengikuti ketentuan dan menghindari waktu-waktu larangan. Hal ini merupakan ikhtiar untuk melindungi jamaah agar dapat menjalankan prosesi dengan lancar dan aman.

Dikutip dari laman kemenag.go.id, Anggota Media Center Kementerian Agama (Kemenag) Widi Dwinanda menjelaskan, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah menetapkan jadwal lempar jumrah bagi jamaah haji Indonesia.

“Penetapan jadwal untuk memberikan perlindungan dan kelancaran pergerakan jamaah haji saat lempar jumrah,” terangnya dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Minggu (16/6).

Simak jadwal lempar jumrah jamaah haji Indonesia berikut ini dengan saksama.

1. Tanggal 10 Dzulhijah

Pukul 00.00 – 04.30 WAS dan Pukul 10.00 – 00.00 WAS

Baca Juga  Siang Ini Jamaah Haji Mulai Bergerak ke Arafah Ikuti Rangkaian Armuzna

Pada tanggal ini, jamaah haji Indonesia dilarang lontar pada Pukul 04.30-10.00 WAS

2. Tanggal 11 Dzulhijah

Pukul 05.00 – 11.00 WAS

Pukul 11.00 – 17.00 WAS

Pukul 17.00 – 00.00 WAS

3. Tanggal 12 Dzulhijah

Pukul 00.00 – 05.00 WAS

Pukul 05.00 – 10.30 WAS

Pukul 14.00 – 18.00 WAS, dan

Pukul 18.00 – 00.00 WAS

4. Tanggal 13 Dzulhijah

Pukul 00.00 – 05.00 WAS, dan

Pukul 05.00 – 17.00 WAS

Widi mengatakan, setelah beristirahat cukup di tenda Mina, jamaah melontar jumrah Aqabah dengan 7 kerikil. Kemudian dilanjutkan dengan bercukur atau Tahallul Awal.

“Bagi laki-laki diutamakan mencukur gundul, sedangkan wanita cukup memotong rambutnya sepanjang ruas jari. Setelah tahap ini, jamaah dapat lepas ihram dan diperbolehkan memakai pakaian biasa,” tuturnya.

Berdasarkan Buku Manasik Haji yang diterbitkan Kemenag, ia menyampaikan bahwa lempar jumrah adalah melontar batu kerikil ke arah jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah dengan niat mengenai objek jumrah (marma) dan kerikil masuk ke dalam lubang marma.

Baca Juga  Banyak Temuan Timwas, DPR Sepakat Bentuk Pansus Haji

Melontar jumrah dilakukan pada hari Nahar dan hari Tasyrik

Sebagai informasi, hukum melontar jumrah adalah wajib. Bila seseorang tidak melaksanakannya dikenakan dam atau fidyah. Bagi jamaah yang berhalangan, melontar jumrah dapat dibadalkan oleh orang lain.

Nah, melontar jumrah juga harus sesuai dengan urutan yang benar, yaitu mulai jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah. Melontar dengan tujuh kerikil sekaligus dihitung satu lontaran. Pastikan kerikil mengenai marma dan masuk lubang.

Bagi jamaah haji yang mengalami uzur syar’i diperbolehkan mengakhirkan lontar jumrah. Caranya, jamaah melontar jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah secara sempurna sebagai pengganti lontaran hari pertama.

Setelah itu, jamaah mengulang kembali lontar jumrah Ula, Wustha dan Aqabah secara berurutan sebagai qadha hari kedua. Bagi jamaah Nafar Tsani, dapat menuntaskan lontaran hari terakhir. Widi membeberkan bahwa bagi jamaah yang berhalangan melontar jumrah dapat dibadalkan oleh orang lain.

Cara pertama yaitu orang yang mewakilkan orang lain melontar jumrah agar terlebih dulu melontar untuk dirinya sendiri sampai sempurna masing-masing tujuh kali lontaran, mulai dari jumrah Ula, Wustha dan Aqabah.

Baca Juga  Nilai Industri Properti RI Diramal Tembus Rp81,8 Triliun di 2027

Kemudian orang tersebut kembali melontar untuk yang diwakilinya mulai dari jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah. Sedangkan, cara yang kedua adalah orang yang mewakilkan orang lain melontar jumrah Ula terlebih dulu untuk dirinya sendiri sampai sempurna masing-masing tujuh kali lontaran.

Lalu, melontar lagi tujuh kali lontaran untuk yang diwakili tanpa harus terlebih dulu menyelesaikan jumrah Wustha dan Aqabah. Demikian seterusnya untuk tindakan yang sama di jumrah Wustha dan Aqabah.

Selama di Mina, ia berpesan, jamaah untuk fokus melakukan aktivitas ibadah dengan cara memperbanyak dzikir, mengingat dan mendekat kepada Allah, mengagungkan asma Allah, baik dengan bertakbir, membaca Al-Qur’an, membaca kalimat tauhid, dan wirid-wirid lainnya.

“Selingi zikir dengan berdoa kepada Allah, karena Mina termasuk tempat mustajab. Langitkan doa-doa dan harapan terbaik bagi pribadi, keluarga dan untuk bangsa kita tercinta,” pesannya. (cin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *