Penyaluran Kredit di Kediri Tumbuh 9,14 Persen

JATIMPEDIA, Kediri – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri mengungkapkan bahwa sektor perbankan menunjukkan pertumbuhan positif, baik dari sisi penyaluran kredit maupun penghimpunan dana.

“Kredit perbankan di wilayah OJK Kediri posisi Agustus 2024 tumbuh 9,14 persen (yoy) menjadi sebesar Rp85,26 triliun yang didominasi oleh penyaluran kredit pada UMKM sebanyak 62,30 persen dari total kredit,” kata Kepala OJK Kediri Ismirani Saputri di Kediri, Sabtu.

Ia mengatakan penyaluran kredit atau pembiayaan di wilayah kerja OJK Kediri didominasi kepada tiga sektor ekonomi utama yaitu perdagangan besar dan eceran sebesar 26,65 persen, bukan lapangan usaha rumah tangga (kepemilikan rumah, kepemilikan flat atau apartemen, kepemilikan rumah toko atau rumah kantor, kepemilikan kendaraan bermotor, dan kepemilikan peralatan rumah tangga) sebesar 23,62 persen, pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar 14,48 persen.

Namun, ia juga mengatakan adanya perlambatan dalam pertumbuhan kredit dibandingkan Agustus 2023. Hal ini dipengaruhi beberapa faktor salah satunya kecenderungan menahan ekspansi bisnis di tengah kontestasi pemilu dan pilkada serentak tahun 2024.

Baca Juga  Hingga September, CIMB Niaga Beri Rp54,4 Triliun Pembiayaan Berkelanjutan

“Kualitas kredit masih terjaga dengan rasio Non Performing Loan (NPL) gross sebesar 2,36 persen,” kata dia.

Sementara itu, untuk pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) posisi Agustus 2024 tumbuh sebesar 6,50 persen (yoy) year-on-year atau tahun ke tahun atau menjadi sebesar Rp103,51 triliun.

Berdasarkan jenisnya, porsi DPK didominasi oleh tabungan dan deposito masing-masing sebesar 62,77 persen dan 26,19 persen.

Pihaknya menambahkan kinerja industri BPR/BPRS yang berkantor pusat di wilayah kerja OJK Kediri juga berada dalam kondisi terjaga dengan permodalan yang solid pada Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 40,11 persen, tingkat ketersediaan likuiditas memadai tercermin dari cash ratio sebesar 16,01 persen dengan rasio Loan to Deposit Ratio/ Financing to Deposit Ratio (LDR/FDR) sebesar 97,79 persen.

Baca Juga  Bandara Juanda Catat Pertumbuhan Layanan Kargo

Diketahui bahwa nilai outstanding piutang perusahaan pembiayaan posisi Agustus 2024 mencapai Rp6,74 triliun atau tumbuh sebesar 11,12 persen (yoy), diikuti dengan penurunan rasio Non Performing Financing (NPF) gross dari sebelumnya sebesar 5,15 persen pada Agustus 2023, menjadi sebesar 4,09 persen.

Sementara itu, diketahui bahwa total aset lembaga keuangan mikro di wilayah kerja OJK Kediri mengalami peningkatan pada posisi April 2024 sebesar 1,13 persen (yoy) atau mencapai Rp116,94 miliar.

Namun di sisi lain, pembiayaan lembaga keuangan mikro (LKM) tercatat mengalami penurunan sebesar 5,32 persen (yoy) menjadi sebesar Rp78,25 miliar yang disebabkan adanya percepatan pembayaran angsuran pinjaman.

Sampai dengan Juli 2024, terdapat 13 Lembaga Keuangan Mikro (LKM) di wilayah Kantor OJK Kediri, yang terdiri dari delapan LKM Konvensional dan empat LKM Syariah (Bank Wakaf Mikro).

Baca Juga  Freeport Kembali Tegaskan Proyek Smelter Gresik Tuntas 2024

Pihaknya juga menyediakan Layanan Konsumen berupa pemberian maupun penerimaan informasi, konsultasi, maupun pengaduan masyarakat terkait sektor jasa keuangan. Hal ini sebagai upaya pelindungan konsumen.

Sampai dengan September 2024, OJK Kediri telah menerima permintaan layanan konsumen sebanyak 1.081 layanan yang meliputi 590 surat pengaduan, 413 permintaan konsultasi dan informasi melalui walk in, serta 78 melalui telepon.

Ia menambahkan, terdapat tiga besar topik pengaduan yang disampaikan antara lain perihal restrukturisasi/relaksasi kredit/pembiayaan (268 pengaduan), data sistem layanan informasi keuangan (SLIK) (221 pengaduan), dan take over atau pengalihan kredit atau pembiayaan (133 pengaduan).

Berdasarkan klasifikasi industri, sebagian besar pengaduan yang diterima berasal dari konsumen sektor perbankan (63,00 persen) dan sektor perusahaan pembiayaan (19,33 persen). (eka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *