Pemkot Madiun Fokus Belanja ke Pedagang Kecil

JATIMPEDIA, Madiun -Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur menerapkan kebijakan aparatur sipil negara(ASN) di lingkungan pemkot setempat untuk belanja bahan kebutuhan rumah tangga sehari-hari di pedagang lokal sebagai upaya mendorong daya beli masyarakat dan keluar dari kondisi deflasi.

“Strategi yang harus dilakukan untuk keluar dari deflasi adalah bekerja sama dengan pusat perbelanjaan, menerapkan kebijakan agar ASN berbelanja pada pedagang lokal, serta memanfaatkan sumber daya buatan yang sudah ada,” ujar Pj Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto dalam kegiatan “High Level Meeting” Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Dinas Kominfo Kota Madiun, Selasa.

Dia mengatakan pemkot juga bekerja sama dengan pusat perbelanjaan untuk mendongkrak pembelian dengan menghadirkan sejumlah promo.

Baca Juga  Happy Asmara Goyang Ribuan Warga Madiun di Alun-alun

Menurutnya, berdasarkan data BPS, Kota Madiun mengalami deflasi selama lima bulan berturut-turut sejak Mei 2024. Bahkan BPS setempat mencatat laju deflasi di Kota Madiun hingga bulan September 2024 mencapai titik terdalam pada dua tahun terakhir.

Adapun bulan September 2024 Kota Madiun alami deflasi sebesar 0,14 persen. Deflasi tersebut disebabkan oleh penurunan harga pada beberapa komoditas di sejumlah sektor, seperti pangan, pariwisata, dan kendaraan.

Salah satu faktor yang mempengaruhi adalah penurunan harga adalah turunnya bahan bakar minyak (BBM) oleh Pertamina. Selain itu, juga terdapat kenaikan harga kopi dunia, kenaikan harga produk sigaret baik yang ditanam maupun yang elektrik serta masa tanam padi, dan masa tanam padi.

Baca Juga  PT INKA NKA Kementerian ESDM Gunakan Bus Listrik di Even ETWG II Labuan Bajo

Pihaknya berharap dengan kebijakan ASN Kota Madiun belanja di pedagang lokal dan UMKM di kelurahan, maka mampu menumbuhkan daya beli warga di Kota Madiun.

Kegiatan TPID Kota Madiun dipimpin oleh Penjabat Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto serta dihadiri oleh Sekda Kota Madiun, Ketua Bank Indonesia Kediri, Forkopimda, OPD terkait, Bulog, Pertamina, serta undangan lainnya.(sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *