Pemkot Batu Sosialisasi Pemasangan Gate Parkir di Alun-alun
JATIMPEDIA, Batu – Pemerintah Kota Batu melalui Wakil Wali Kota Heli Suyanto menghadiri sosialisasi rencana pemasangan gate parkir di kawasan Alun-Alun Kota Batu.
Kegiatan yang digelar Dinas Perhubungan Kota Batu ini berlangsung di Aula Kecamatan Batu, Jumat (15/8/2025), dihadiri Pedagang Kaki Lima (PKL) Alun-Alun dan perwakilan Forkopimda Kota Batu.
Dalam sambutannya, Heli Suyanto menegaskan bahwa Alun-Alun merupakan aset strategis yang tengah direvitalisasi, termasuk penataan sistem parkir.
Ia mengajak pedagang ikut menjaga ketertiban dan tidak merusak fasilitas publik.
“Revitalisasi Alun-Alun sudah direncanakan sejak kepemimpinan sebelumnya. Pemasangan gate parkir menjadi langkah awal. Mari semua pihak menyampaikan masukan dengan tenang dan santai, serta menjaga bersama fasilitas yang ada,” ujarnya.
Wawali menjelaskan, penerapan gate parkir diharapkan memberi manfaat bagi tata kelola parkir, keamanan, dan kenyamanan pengunjung, sekaligus menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemkot juga memastikan kebijakan ini tidak merugikan PKL maupun pedagang.
“Justru ini upaya memajukan Alun-Alun agar tetap menjadi ruang publik yang nyaman,” tambahnya.
Dalam sosialisasi, Dishub Kota Batu memaparkan beberapa poin utama.
Pertama, tujuan pemasangan gate parkir adalah menciptakan parkir yang tertib, aman, dan terorganisir.
Kedua, PKL tetap dapat berjualan seperti biasa tanpa mengganggu Sistem Rute Parkir (SRP).
Ketiga, pedagang dan karyawan toko akan mendapat kupon karcis sekali bayar untuk keluar-masuk selama 24 jam, sebagaimana disepakati dalam pertemuan sebelumnya di Balai RW VI Kelurahan Sisir.
Jadwal pelaksanaan pemasangan gate parkir direncanakan akhir Agustus atau September 2025.
Uji coba akan dilakukan pada Oktober hingga November 2025, sebelum penerapan penuh mulai November atau Desember 2025. (sat)