Pemkab Tulungagung dan Kejaksaan MoU Tata Kelola Pemerintahan Bersih
JATIMPEDIA, Tulungagung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung memperpanjang kerja sama dengan kejaksaan negeri (kejari) Tulungagung dalam penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Sabtu mengatakan bahwa kerja sama dengan kejaksaan tersebut merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan taat hukum.
“Kesepakatan ini bukan hanya memperkuat sinergi antarlembaga, tetapi juga menjamin penyelesaian persoalan hukum secara cepat dan tepat sesuai regulasi,” ujar Bupati Gatut.
Ia berharap keberlanjutan kerja sama ini mampu memberikan perlindungan hukum bagi aparatur pemerintah dan mendukung percepatan pembangunan daerah.
Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Tri Sutrisno, menyatakan bahwa pendampingan hukum oleh jajarannya merupakan bagian dari tugas negara untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip good governance.
“Intinya adalah memberikan pendampingan hukum demi pelayanan kepada masyarakat,” ujar Tri Sutrisno.
Dalam kerja sama tersebut, Kejari Tulungagung menyiapkan 10 jaksa sebagai pengacara negara dengan spesifikasi keahlian berbeda, yang akan menangani aspek bantuan hukum, pendampingan kegiatan fisik, hingga kerja sama dengan berbagai dinas teknis.
Kesepakatan tahun ini turut diselaraskan dengan program nasional Astacita yang diusung Presiden Prabowo Subianto.
Pemkab Tulungagung pun telah menyediakan ruangan khusus bagi pengacara negara di lingkungan sekretariat daerah untuk mendukung kelancaran kerja sama.(sat)