Pemkab Lamongan Siapkan THR Untuk ASN
JATIMPEDIA, Lamongan – Pemerintah Kabupaten Lamongan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 72,5 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran tahun 2025.
Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamongan Heruwidi mengungkapkan, Rabu (19/3/2025) bahwa pencairan THR bagi ASN direncanakan akan dilakukan pada hari Jumat, 21 Maret 2025.
Pencairan THR ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2025 yang mengatur hak-hak ASN, termasuk THR, Gaji ke-13, dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Heruwidi menjelaskan bahwa total anggaran yang dialokasikan untuk THR ASN mencapai Rp 72,5 miliar, yang akan dibagikan kepada 14.194 ASN di Lamongan.
“Untuk rincian anggarannya, THR ASN sebesar Rp 65 miliar dan TPP ASN kurang lebih Rp 7,5 miliar. Jadi totalnya Rp 72,5 miliar untuk 14.194 ASN,” katanya.
Kelompok penerima THR ini beragam, mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Kepala Daerah, hingga anggota DPRD Lamongan. Dengan adanya THR ini, diharapkan dapat memberikan dukungan finansial bagi ASN dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri.
Pemkab Lamongan berkomitmen untuk terus memperhatikan kesejahteraan ASN, dan pencairan THR ini merupakan salah satu langkah nyata dalam mewujudkan hal tersebut. (sat)