Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Sertifikasi Produk Halal

JATIMPEDIA, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disdagkop dan UM) memberikan sosialisasi dan bimbingan teknis manajemen usaha dan standarisasi legalitas produk halal tahun 2024.

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Napis Kecamatan Tambakrejo tersebut sebagai salah satu dukungan penunjang program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke- 120 di kecamatan setempat.

“Adanya sosialisasi dan Bimtek ini para pelaku usaha di Desa Napis memiliki tata kelola usahanya yang betul-betul baik. Seperti bisa tertib administrasi, tertib keuangan serta bisa membaca peluang dan pemasaran, sehingga usaha dapat maju dan berkembang,” kata Kepala Disdagkop dan UM Kabupaten Bojonegoro Sukaemi, Selasa..

Menurutnya, terselenggaranya sosialisasi ini dilakukan atas sinergisitas antara Pemkab Bojonegoro dan Kodim 0813 Bojonegoro sebagai bentuk kepedulian dalam upaya mengentaskan kemiskinan, sekaligus peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Desa Napis.

Baca Juga  PVMBG Pasang Alat Deteksi Longsor di Ponorogo

Pada kesempatan tersebut hadir juga Komandan SSK Satuan Tugas (Satgas) TMMD 120 Kodim 0813 Bojonegoro Lettu Inf Supratno, Kepala Desa Napis Mulyono, Ketua IPARI Bojonegoro Siswono, para pedagang dan masyarakat setempat.

Sementara itu, Komandan SSK Satgas TMMD 120 Kodim 0813 Bojonegoro Lettu Inf Supratno menambahkan dalam pelaksanaan kegiatan program TMMD 120 tahun 2024 dilaksanakan di Desa Malingmati dan Desa Napis.

Pasalnya tidak hanya fokus pada pembangunan fisik dalam peningkatan infrastruktur, tetapi juga dilaksanakan sasaran kegiatan nonfisik.

“Seperti halnya yang dilakukan pada hari ini, bekerja sama dengan Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, Satgas TMMD 120 Kodim 0813 menggelar kegiatan penyuluhan serta Bimtek tentang manajemen usaha dan sertifikasi produk halal,” imbuhnya.

Baca Juga  Pergerakan Masyarakat di Libur Nataru Tembus 126 Juta Orang

Kegiatan tersebut dilakukan dengan tujuan memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang usaha UMKM, beserta strategi bagi pelaku usaha UMKM agar dapat terus bertahan dan mampu bersaing.

Sedangkan, kegiatan nonfisik dalam program TMMD seperti yang dilakukan pada dasarnya menambah wawasan, pengetahuan dan keterampilan sebagai penopang kesejahteraan dan perekonomian masyarakat.(sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *