Pemerintah Luncurkan Roadmap Jasa Industri 2025-2045 untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi

JATIMPEDIA, Jakarta – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% dengan kontribusi sektor industri manufaktur mencapai 21,9%. Untuk mendukung pencapaian target tersebut, Kementerian Perindustrian meluncurkan Roadmap Pengembangan Jasa Industri Tahun 2025-2045. Langkah ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kontribusi sektor jasa industri sebagai penggerak utama dalam meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan keberlanjutan sektor industri nasional.

Dalam acara peluncuran yang berlangsung di Jakarta, Selasa (17/12), Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menegaskan bahwa jasa industri memiliki peran strategis untuk mendukung industri pengolahan dan sektor lainnya. Menurut data Kemenperin, jasa industri non-C saat ini berkontribusi sekitar 3,06% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Kontribusi signifikan tersebut dinilai perlu dijaga dan ditingkatkan melalui strategi dan program khusus agar mampu memberikan dampak yang lebih besar terhadap perekonomian.

Baca Juga  Presiden Prabowo Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Prioritas Anggaran 2025

Roadmap ini disusun sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) Tahun 2015-2035. Di dalamnya, jasa industri memiliki peran penting dalam enam tahap aktivitas industri, mulai dari pendirian industri, riset dan desain pra-manufaktur, proses produksi meliputi pengujian dan sertifikasi, pasca produksi mencakup logistik dan distribusi, layanan purna jual seperti perawatan dan reparasi, hingga layanan bisnis berupa konsultasi dan pendampingan industri.

Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Roadmap Pengembangan Jasa Industri menargetkan peningkatan kontribusi sektor jasa industri terhadap perekonomian nasional hingga mencapai 6,04% pada 2045. Selain itu, roadmap ini bertujuan mendorong pertumbuhan sektor jasa industri agar melampaui pertumbuhan PDB nasional, meningkatkan penguasaan pasar dalam negeri dengan dukungan industri lokal, serta menciptakan tenaga kerja berkualifikasi yang memiliki sertifikasi relevan di bidang jasa industri.

Baca Juga  Pj Wali Kota Probolinggo pastikan stok sembako aman jelang Lebaran

Dalam proses penyusunannya, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Andi Rizaldi menjelaskan bahwa roadmap ini dirancang melalui kolaborasi antara BSKJI Kementerian Perindustrian dan International Trade Analysis and Policy Studies (ITAPS) Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB. Tahapan penyusunan melibatkan berbagai kegiatan seperti diskusi kelompok terarah (FGD), wawancara mendalam dengan para pemangku kepentingan, workshop untuk membahas perkembangan roadmap, hingga penyebarluasan hasil akhir sebagai acuan bagi para pihak terkait.

Melalui implementasi roadmap ini, Kemenperin menargetkan pembangunan ekosistem jasa industri yang lebih sehat, peningkatan daya saing, serta penguatan akses jasa industri ke rantai pasok global. Dengan demikian, roadmap ini diharapkan dapat menjadi pedoman strategis dalam memperkuat peran jasa industri sebagai penggerak utama perekonomian nasional menuju visi Indonesia 2045 yang lebih maju dan berdaya saing tinggi.(raf)

Baca Juga  Bapanas Bangun 346 Unit Kios Pangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *