Pemerintah dan PLN Siapkan PLTN sebagai Sumber Energi Andal, Bersih, dan Terjangkau

JATIMPEDIA, Jakarta– Pemerintah bersama PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya menghadirkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia. Langkah ini dipandang sebagai solusi strategis untuk menyediakan energi yang andal, ramah lingkungan, sekaligus terjangkau. Hal itu mengemuka dalam Nusantara Energi Forum yang digelar di Jakarta, Rabu (20/8).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, menilai nuklir berperan penting sebagai penyeimbang dalam sistem ketenagalistrikan nasional. Ia menekankan, pengembangan PLTN akan semakin terbuka seiring kesiapan regulasi, penerimaan masyarakat, serta kemajuan teknologi.

“Dalam Kebijakan Energi Nasional terbaru yang disetujui DPR, nuklir ditempatkan sebagai penyeimbang energi,” ujar Jisman.

Dalam dokumen Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, pembangunan PLTN juga masuk secara eksplisit. Sesuai RUPTL, direncanakan pembangunan dua unit PLTN dengan kapasitas masing-masing 2×250 MW. Meski demikian, Jisman menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh terburu-buru. Regulasi harus matang, organisasi Nuclear Energy Program Implementing Organization (NEPIO) perlu segera dibentuk, serta keterlibatan BUMN menjadi syarat agar pengelolaan tetap di bawah kendali negara.

Baca Juga  PLN Kembali Jadi Jawara Sektor Utilitas Asia Tenggara versi Fortune 500

Direktur Teknologi, Enjiniring, dan Keberlanjutan PLN, Evy Haryadi, menyebut energi nuklir sebagai solusi ideal yang mampu menjawab trilema energi. “PLTN menghasilkan listrik yang stabil seperti pembangkit batubara, biaya produksinya murah, dan bersih. Jadi semua aspek—andal, bersih, dan terjangkau—terpenuhi,” katanya. Evy menambahkan, sebelum masuk dalam RUPTL, PLN sudah menjalin kajian dan kerja sama dengan sejumlah negara yang lebih dulu mengembangkan PLTN.

Sementara itu, Kepala Organisasi Riset Tenaga Nuklir BRIN, Syaiful Bakhri, menyoroti isu pengelolaan limbah nuklir. Menurutnya, limbah PLTN justru lebih mudah ditangani dibandingkan dengan sampah perkotaan. “PLTN beroperasi 40 tahun, dan limbah yang dihasilkan hanya membutuhkan area sebesar satu ruangan ini,” jelasnya.

Baca Juga  Lepas Pemudik Gratis, Gubernur Khofifah Imbau Tetap Waspadai Cuaca Ekstrem Selama Libur Lebaran

Ia menambahkan, bahan bakar bekas reaktor sejatinya tidak sepenuhnya menjadi limbah. Hanya 5 persen yang habis terpakai, sementara 95 persen sisanya masih dapat didaur ulang dan dimanfaatkan kembali, baik untuk reaktor lain maupun kebutuhan medis, industri, hingga iradiasi pangan.

“Dengan potensi daur ulang ini, Indonesia berpeluang mencapai kemandirian energi. Artinya, kita bisa benar-benar merdeka dan mandiri secara energi,” tegas Syaiful.(raf)