Pembelian Pertalite Pakai MyPertamina di Pulau Jawa Baru Diterapkan 1 September

Jakarta, JP – PT Pertamina Patra Niaga menyatakan, pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak atau BBM Subsidi jenis Pertalite dan Solar menggunakan aplikasi MyPertamina pada 1 September 2022 bakal diterapkan pada seluruh Pulau Jawa.

Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra mengatakan, pada tanggal yang sama, selain pulau Jawa kebijakan ini juga berlaku di Palu, Pontianak, dan Mataram.

“Kami melakukan tahap implementasi wave (gelombang) I terlebih dahulu di beberapa daerah. Lalu, dilanjutkan ke wave II yang mencakup seluruh Pulau Jawa,” jelasnya dalam webinar E2S yang dikutip oleh MPI, Kamis (30/6/2022).

Sementara itu dia masih belum menjelaskan, kapan wave III akan diimplementasikan secara nasional. “Ini belum kami finalisasi jadi kami masih konsentrasi di registrasi dan persiapan wave I,” ujarnya.

Baca Juga  BBM Naik, Pertalite Jadi Rp 10 ribu, Solar Rp 6.800, Pertamax Rp 14.500

Diketahui, Pertamina Patra Niaga mewajibkan masyarakat mendaftar terlebih dahulu sebelum membeli BBM jenis Pertalite dan Solar dengan MyPertamina mulai 1 Juli 2022.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution menjelaskan masyarakat bisa melakukan pendaftaran lewat website MyPertamina. “Kami menyiapkan website MyPertamina, yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/yang dibuka pada 1 Juli 2022,” ungkapnya.

Pendaftaran tahap awal ini diberlakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di lima provinsi, yakni Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Yogyakarta.

Kemudian akan dilanjutkan dengan pendaftaran tahap kedua khusus untuk seluruh Pulau Jawa, Palu, Pontianak, dan Mataram yang dimulai pada Agustus 2022. Adapun pendaftaran secara nasional akan dimulai pada September 2022.

Baca Juga  Pertamina Pastikan Stok BBM Cukup Selama Nataru

Alfian mengatakan, kebijakan ini diberlakukan dengan tujuan agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. “Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok, maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital,” jelasnya.  (puji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *