ORI026 Tawarkan Kupon 6,30 Persen

JATIMPEDIA, Jakarta – Pemerintah telah menerbitkan instrumen Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI026T3 (tenor 3 tahun) dan ORI026T6 (tenor 6 tahun) dengan tingkat kupon masing-masing 6,30 persen dan 6,40 persen.

Masa penawaran Surat Berharga Negara (SBN) ritel tersebut mulai 30 September 2024 hingga 24 Oktober 2024.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, menyatakan ORI026 merupakan Surat Utang Negara (SUN) ritel terakhir yang ditawarkan kepada masyarakat pada tahun ini.

Kedua seri tersebut diperdagangkan di pasar sekunder dengan bentuk tanpa warkat dan hanya investor domestik/lokal yang mengacu pada digit ketiga Nomor Tunggal Identitas Pemodal (Single Investor Identification/SID). Tanggal setelmen ditetapkan pada 30 Oktober 2024.

Baca Juga  Pakuwon Jati Lirik Bangun Mall di Luar Jawa

ORI026T3 dapat dipesan minimum Rp1 juta dan maksimal Rp5 miliar dengan jatuh tempo pada 15 Oktober 2027. Sementara ORI026T6 dapat dipesan minimum Rp1 juta dan maksimal Rp10 miliar dengan jatuh tempo pada 15 Oktober 2030.

Seri ini merupakan SBN ritel pertama sebagai Sustainable Development Goals (SGDs) Bond yang mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan.

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil penerbitan ORI026 ini digunakan untuk pemenuhan target pembiayaan APBN tahun 2024 dan perubahannya (jika ada).

Pemerintah akan menginvestasikan jumlah yang setara dengan dana yang diperoleh dari hasil penerbitan ORI026T6 ini dalam proyek-proyek yang memenuhi syarat sebagai Eligible SDGs Expenditures berdasarkan Kerangka Surat Berharga Negara Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs Government Securities Framework).

Baca Juga  Kinerja Perbankan Pulih, OJK Akhiri Kebijakan Restrukturisasi Kredit

Proses pemesanan pembelian ORI026T3 dan ORI026T6 secara daring melalui empat tahap, yaitu registrasi/pendaftaran, pemesanan, pembayaran, dan setelmen/konfirmasi.

Pemesanan pembelian disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan mitra distribusi yang memiliki interface dengan sistem e-SBN.

Terdapat 26 mitra distribusi yang ditetapkan oleh pemerintah yang terdiri dari bank umum, perusahaan efek, dan perusahaan finansial teknologi (fintek) Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD).

Mitra dari bank umum di antaranya PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Danamon Indonesia Tbk, PT Bank DBS Indonesia, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, PT Bank Mega Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

Baca Juga  Gandeng Kredivo, Telkomsel Hadirkan Layanan Paylater

Kemudian, PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Bank Panin Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Bank UOB Indonesia, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Victoria International Tbk, serta Standard Chartered Bank, Indonesia.

Sementara mitra distribusi dari perusahaan efek di antaranya PT BRI Danareksa Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Phillip Sekuritas Indonesia, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.

Adapun mitra distribusi dari fintek di antaranya PT Bareksa Portal Investasi, PT Bibit Tumbuh Bersama, PT Nusantara Sejahtera Investama (FUNDtastic+), dan PT Star Mercato Capitale (Tanamduit). (raf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *