NTP Jatim Naik 0,64 Persen pada Maret 2025
JATIMPEDIA, Surabaya – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur (Jatim) Zulkipli menyatakan Nilai Tukar Petani (NTP) pada Maret 2025 adalah sebesar 111,61 atau naik 0,64 persen dari 110,90 dibandingkan Maret 2024.
“NTP salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan,” kata Zulkipli, di Surabaya, Selasa.
Zulkipli menuturkan kenaikan ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani (lt) naik 0,98 persen, sedangkan indeks harga yang dibayarkan petani (lb) turun 0,27 persen.
Kenaikan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 1,99 persen lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 1,34 persen.
Pada Maret 2025, dua subsektor pertanian mengalami kenaikan NTP dan tiga subsektor lainnya mengalami penurunan NTP.
Subsektor yang mengalami kenaikan NTP tertinggi, yaitu subsektor hortikultura sebesar 10,51 persen dari 133,38 menjadi 147,40 dan diikuti subsektor peternakan sebesar 0,98 persen dari 100,35 menjadi 101,33.
Sementara itu, subsektor yang mengalami penurunan NTP terdalam, yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 1,59 persen dari 110,27 menjadi 108,52 dan diikuti subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,89 persen dari 118,23 menjadi 117,18 dan subsektor perikanan sebesar 0,21 persen dari 100,45 menjadi 100,24.
Selanjutnya, sepuluh komoditas utama yang memiliki andil terbesar terhadap kenaikan indeks harga yang dibayar petani adalah tarif listrik, bawang merah, cabai rawit, telur ayam ras, daging ayam ras, beras, kelapa tua, semangka, bibit bawang merah, dan sigaret kretek mesin (SKM).
Sedangkan sepuluh komoditas utama yang memiliki andil terbesar terhadap penurunan indeks harga yang dibayar petani pada Maret 2025 adalah kacang panjang, tomat sayur, terong, bakalan sapi (umur > 12 bulan), buncis, bekatul, jeruk, kangkung, bensin, dan sawi hijau.(eka)