JATIMPEDIA, Jakarta - Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) telah sepakat memperpanjang perjanjian kerja sama keuangan bilateral selama tiga tahun ke depan, berlaku hingga 1 November 2027. Kesepakatan jangka panjang ini merupakan peningkatan dari praktik sebelumnya yang hanya memperpanjang selama satu tahun, mencerminkan sinergi dan kolaborasi kuat antara kedua otoritas dalam menjaga stabilitas moneter di tengah ketidakpastian global.
Perjanjian ini terdiri dari dua bentuk kerja sama keuangan bilateral:
- Local Currency Bilateral Swap Agreement (LCBSA): Memungkinkan pertukaran mata uang lokal antara BI dan MAS hingga 9,5 miliar dolar Singapura atau setara Rp100 triliun.
- Bilateral Repo Agreement (BRA): Memfasilitasi transaksi repo untuk memperoleh likuiditas senilai 3 miliar dolar AS atau setara dalam mata uang Yen/Euro dengan jaminan obligasi pemerintah dari AS, Jepang, atau Jerman yang dimiliki oleh kedua bank sentral.
Editor : Taufiq