BPH Migas Blokir 307 Ribu QR Code BBM Subsidi, Rawan Penyalahgunaan

JATIMPEDIA, Surabaya - Pemerintah memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi dengan memblokir 307.107 QR Code yang terindikasi disalahgunakan. Langkah tersebut diikuti dengan pemberian sanksi pembinaan kepada 2.694 SPBU sebagai bagian dari upaya menutup celah kebocoran anggaran subsidi energi.

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Wahyudi Anas mengatakan pemblokiran dilakukan berdasarkan analisis transaksi digital dan hasil pengawasan langsung di lapangan. Mayoritas QR Code yang diblokir diduga merupakan identitas digital ilegal yang digandakan dan digunakan untuk memperoleh BBM subsidi secara tidak sah.

"Kami terus melakukan optimalisasi agar distribusi BBM subsidi tepat sasaran. Hingga saat ini hampir 307.107 QR Code telah diblokir dan jumlahnya terus bertambah seiring ditemukannya QR Code ilegal," ujar Wahyudi dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta, dikutip Selasa (21/7/2026).

Tidak hanya menyasar pengguna, BPH Migas juga memperketat pengawasan terhadap lembaga penyalur. Sebanyak 2.694 SPBU telah dikenai sanksi pembinaan karena terbukti melanggar ketentuan atau melayani transaksi kepada pihak yang bukan konsumen berhak menerima BBM subsidi.

Menurut Wahyudi, hasil pengawasan menunjukkan adanya indikasi kolusi antara oknum operator SPBU dan pelaku penyalahgunaan BBM subsidi melalui penggunaan dokumen maupun identitas digital palsu.

"Pembinaan terhadap penyalur terus dilakukan karena menyangkut kepatuhan terhadap regulasi, termasuk pelayanan kepada pihak yang bukan konsumen pengguna," katanya.

BPH Migas mencatat koreksi penyaluran BBM subsidi dan kompensasi negara mencapai 24.711,17 kiloliter (KL) pada 449 SPBU. Dari hasil koreksi tersebut, pemerintah memperkirakan berhasil menyelamatkan potensi kebocoran anggaran subsidi energi senilai hampir Rp470 miliar.

Nilai tersebut menunjukkan besarnya risiko penyalahgunaan subsidi apabila pengawasan distribusi tidak diperkuat, terutama melalui sistem digital yang kini menjadi tulang punggung pengendalian penyaluran BBM bersubsidi.

Digitalisasi distribusi BBM juga mengungkap beragam modus penyalahgunaan yang semakin kompleks. Salah satu yang paling banyak ditemukan adalah praktik "helikopter", yakni satu kendaraan melakukan pengisian berulang dalam sehari menggunakan banyak QR Code berbeda.

Dalam salah satu kasus, BPH Migas menemukan seorang pelaku yang menguasai 16 QR Code dengan 16 nomor polisi berbeda untuk mengisi satu tangki penampung berkapasitas sekitar 1.000 liter.

Selain itu, petugas juga menemukan kendaraan dengan STNK yang telah mati, kendaraan yang secara fisik tidak memenuhi persyaratan, hingga tangki kendaraan yang dimodifikasi agar mampu menampung BBM dalam jumlah lebih besar. Temuan tersebut paling banyak ditemukan di jalur Lintas Sumatera.

"Dari sistem digital, kami dapat melacak kendaraan yang sama melakukan pengisian lebih dari satu kali dalam sehari menggunakan QR Code yang berbeda," ujar Wahyudi.

Untuk memperkuat pengawasan, BPH Migas tengah menyiapkan peta jalan pengembangan sistem teknologi informasi berbasis artificial intelligence (AI) yang akan terintegrasi secara nasional mulai tahun ini.

Sistem tersebut dirancang mampu mendeteksi transaksi tidak wajar secara real-time, sehingga potensi penyalahgunaan BBM subsidi dapat diidentifikasi lebih cepat sekaligus meningkatkan akuntabilitas penyaluran subsidi energi.

Menurut Wahyudi, penerapan teknologi tersebut juga diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku penyalahgunaan sekaligus mendorong SPBU lebih selektif dalam melayani konsumen BBM subsidi.

Berita Terbaru