Pemerintah Tambah Bantuan Beras 10 Kg Tiga Kali per KPM

JATIMPEDIA, Jakarta - Pemerintah memutuskan menambah program Bantuan Pangan Beras pada 2026 sebagai upaya menjaga stabilitas harga pangan dan melindungi daya beli masyarakat di tengah potensi tantangan ekonomi dan musim kemarau yang akan datang.

Program tersebut akan menyasar sekitar 33,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap keluarga akan menerima bantuan beras sebanyak 10 kilogram pada setiap tahap penyaluran. Secara total, pemerintah menyiapkan sekitar 1 juta ton beras untuk tiga kali distribusi bantuan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan arahan Presiden agar masyarakat, khususnya kelompok rentan, tidak terbebani oleh kenaikan harga kebutuhan pokok maupun gejolak ekonomi yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Menurutnya, pemerintah ingin memastikan harga bahan pangan tetap terkendali meskipun memasuki musim kemarau yang berpotensi memengaruhi produksi dan distribusi pangan.

“Bantuan pangan beras akan ditambah selama tiga bulan agar masyarakat yang paling rentan tetap terlindungi dan tidak terdampak perubahan kondisi ekonomi maupun faktor lainnya,” kata Zulkifli Hasan usai memimpin Rapat Koordinasi Terbatas di Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Penyaluran tahap pertama dijadwalkan mulai berlangsung pada Juli 2026. Sementara dua tahap berikutnya akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi pangan nasional serta periode paceklik yang biasanya terjadi pada musim tertentu.

Dengan jumlah penerima mencapai 33,244 juta keluarga dan alokasi 10 kilogram per keluarga pada setiap termin, kebutuhan beras untuk program tersebut diperkirakan mendekati 1 juta ton.

Pemerintah berharap langkah ini dapat menjaga ketahanan pangan rumah tangga sekaligus menjadi bantalan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah saat menghadapi tekanan ekonomi maupun potensi kenaikan harga bahan pokok.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), I Gusti Ketut Astawa, menyatakan pihaknya mendukung penuh kebijakan tersebut. Menurutnya, bantuan pangan merupakan salah satu instrumen penting untuk menjaga ketersediaan pangan serta mempertahankan daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi dan perubahan kondisi cuaca.

Melalui program ini, pemerintah optimistis stabilitas pasokan dan harga pangan dapat terus terjaga, sekaligus memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi sepanjang tahun.

Berita Terbaru