GINSI Jatim Bersama Bea Cukai Gelar Coaching Clinic

JATIMPEDIA, Surabaya -  Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia, BPD GINSI Jawa Timur bekerja sama dengan Bea Cukai Tanjung Perak menggelar coaching clinic bertema "Panduan Administrasi dan Pengisian Banding atas Penetapan Nilai Pabean atau Tarif".

 

 

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya, Kamis (21/5/2026) tersebut diikuti sekitar 100 anggota GINSI Jawa Timur dari berbagai daerah, khususnya Surabaya yang dilanjutkan dengan melakukan kunjungan ke Terminal Petikemas Surabaya (TPS).

 

 

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Agus Cahyono, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari fungsi Bea Cukai sebagai pelayanan masyarakat, pengawasan, community protector, pengumpul penerimaan negara, sekaligus industrial assistance bagi dunia usaha.

 

 

"Teman-teman dari GINSI yang diinisiasi dan dipimpin Ibu Bella mengadakan coaching clinic untuk menampung berbagai permasalahan importir. Khususnya hari ini mengenai panduan administratif keberatan dan banding," ujarnya.

 

 

Menurut Agus, kegiatan itu bertujuan agar para importir lebih memahami prosedur apabila dalam proses importasi terdapat penetapan tarif maupun nilai pabean oleh pejabat Bea Cukai. Jika importir merasa proses importasinya telah sesuai ketentuan, maka mereka memiliki hak untuk mengajukan keberatan sesuai undang-undang.

 

 

"Kalau keberatannya masih belum dikabulkan atau ditolak, maka dapat mengajukan banding sesuai ketentuan dalam undang-undang pengadilan pajak," katanya.

 

 

Ia menjelaskan, proses keberatan biasanya terjadi karena adanya perbedaan pendapat terkait dokumen transaksi impor. Menurutnya, selama bukti transaksi lengkap dan meyakinkan, importir memiliki dasar hukum untuk mengajukan keberatan.

 

 

"Impor dilakukan berdasarkan bukti transaksi. Kadang dokumennya sebenarnya lengkap, namun saat submit ada yang kurang sehingga timbul perbedaan pendapat dan dikenakan tambah bayar. Kalau importir yakin dokumennya lengkap, maka itu hak yang dilindungi undang-undang untuk mengajukan keberatan," jelasnya.

 

 

Agus menambahkan, kasus keberatan di Tanjung Perak sejauh ini tidak terlalu banyak karena sebagian besar penetapan yang dilakukan sudah sesuai ketentuan.

 

 

Terkait keluhan lamanya proses impor, Agus menegaskan Bea Cukai bekerja berdasarkan dokumen yang diajukan importir. Jika dokumen lengkap dan telah mendapatkan jalur pemeriksaan, baik jalur hijau maupun merah, maka proses akan segera dilakukan.

 

 

"Kalau jalur hijau, barang bisa langsung keluar setelah SPPB diterbitkan. Kalau jalur merah memang harus melalui pemeriksaan fisik dan pengecekan harga, tetapi prosesnya juga tidak lama," ujarnya.

 

 

Menurutnya, pemeriksaan barang seharusnya sudah dilakukan maksimal pukul 12.00 keesokan harinya dan seluruh proses ditargetkan selesai kurang dari 24 jam. Namun, kendala di lapangan sering kali berasal dari kesiapan administrasi maupun proses penarikan barang ke lokasi pemeriksaan di pelabuhan.

 

 

Selain itu, tingginya volume kegiatan impor juga menjadi tantangan tersendiri. Setiap hari, Bea Cukai Tanjung Perak menangani sekitar 200 kegiatan impor dengan puluhan pemeriksaan fisik kontainer.

 

 

"Untuk mengatasi tingginya volume, kami terus bersinergi dengan pengelola pelabuhan dan TPS agar sarana pendukung seperti forklift dan alat angkut kontainer tersedia memadai sehingga pemeriksaan dapat berjalan lebih cepat," katanya.

 

 

Ia berharap aktivitas impor tetap dapat dioptimalkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya impor barang produktif sebagai bahan baku industri dan penggerak ekonomi. Sementara dari sisi ekspor, komoditas unggulan seperti batubara dan sawit dinilai masih mampu menopang neraca perdagangan nasional agar tetap positif di tengah tingginya nilai dolar AS.

 

 

Sementara itu, Ketua BPD Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia Jawa Timur, Hana Belladina, berharap kegiatan tersebut tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga wadah untuk mencari solusi bersama, mempererat hubungan, serta meningkatkan profesionalisme dunia impor di Indonesia, khususnya di Jawa Timur.

 

 

Menurutnya, sejalan dengan semangat HUT ke-70 GINSI, organisasi tersebut ingin terus berkembang menjadi organisasi yang solid, adaptif, dan mampu menjadi rumah bagi para importir Indonesia.

 

 

"Melalui momentum HUT ke-70 ini, kami ingin terus membawa GINSI menjadi organisasi yang solid, adaptif, dan mampu menjadi rumah bagi para importir Indonesia," ujarnya.

 

 

Bella, panggilan akrab Hana Belladina, juga menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai Tanjung Perak atas dukungan, komunikasi, dan kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik bersama GINSI Jawa Timur.

 

 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bea Cukai atas dukungan, komunikasi, dan kerja sama yang selama ini terjalin dengan baik. Semoga hubungan harmonis ini terus berjalan demi terciptanya iklim usaha yang sehat, profesional, dan berdaya saing," pungkasnya.

Editor : Taufiq

Berita Terbaru