JATIMPEDIA, Ponorogo - Sebanyak 16 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mengajukan cuti besar untuk menunaikan ibadah haji pada 2026.
Kabid Pembinaan, Penilaian Kinerja, dan Kesejahteraan ASN BKPSDM Ponorogo Denik Silvia Kusumaputri, di Ponorogo, Minggu, mengatakan hampir separuh yang mengajukan cuti berasal dari kalangan tenaga pendidik.
“Hampir 50 persen yang mengajukan cuti untuk berhaji ini adalah guru,” ujarnya.
Mengacu data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, para ASN tersebut dijadwalkan mulai cuti pada 26 April dan diperkirakan kembali aktif bekerja pada Juni setelah seluruh rangkaian ibadah selesai.
Selama menjalankan ibadah haji, para ASN tersebut diperkirakan tidak masuk kerja selama 40 hingga 50 hari, menyesuaikan jadwal keberangkatan masing-masing.
Denik menambahkan, jumlah pengajuan cuti masih berpotensi bertambah seiring mendekati waktu keberangkatan, sebagaimana tren pada tahun-tahun sebelumnya.
“Berdasarkan tahun sebelumnya, mendekati keberangkatan jumlah pengajuan bakal meningkat,” katanya.
Ia menegaskan, pengajuan cuti haji harus melalui prosedur resmi, yakni melalui aplikasi kepegawaian serta melampirkan surat keterangan dari instansi terkait.
Sebagai pembanding, pada tahun sebelumnya tercatat sekitar 27 ASN di Ponorogo mengajukan cuti haji.
BKPSDM mengimbau ASN yang belum mengajukan cuti agar segera mengurus permohonan paling lambat dua minggu sebelum pelaksanaan cuti guna memudahkan pengaturan tugas pengganti.
“Kami berharap yang belum mengajukan cuti segera diajukan agar bisa dikondisikan penggantinya,” kata Denik.
Editor : Rofiq
URL : https://jatimpedia.id/news-15951-16-asn-pemkab-ponorogo-ajukan-cuti-ibadah-h