JATIMPEDIA, Bojonegoro -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro resmi membuka kembali pagar Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Banjarsari, Kecamatan Trucuk. Pagar yang sebelumnya digembok itu kini dibuka sebagai langkah awal pemanfaatan kembali aset daerah yang telah berkekuatan hukum tetap (incraht).
Pembukaan tersebut dihadiri langsung Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah bersama sejumlah unsur lintas instansi. Mulai dari Pengadilan Negeri, Polres, Kodim, BPN, Forkopimcam, Inspektorat hingga Dinas Peternakan turut terlibat dalam proses tersebut.
Langkah tegas ini diambil setelah melalui telaah hukum panjang. Status kepemilikan RPH Banjarsari telah diputus inkrah, mulai dari tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi hingga Mahkamah Agung (MA), yang menyatakan aset tersebut sah milik Pemkab Bojonegoro.
“Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa aset milik pemerintah daerah harus memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Karena status hukumnya sudah incraht dan jelas merupakan milik Pemkab Bojonegoro, maka tidak boleh ada lagi aset yang mangkrak,” tegas Nurul Azizah di lokasi.
Tak hanya membuka pagar, Pemkab juga langsung menginstruksikan para jagal dan petugas penyembelihan untuk kembali beraktivitas mulai esok hari. Aktivitas pemotongan hewan di RPH tersebut diharapkan segera berjalan normal demi menjaga pelayanan publik di sektor peternakan.
Menurut Nurul, pengamanan dan pembukaan kembali aset ini dilakukan secara humanis namun tetap tegas, dengan pendampingan aparat penegak hukum agar proses transisi berjalan kondusif dan tanpa gesekan.
Ia juga menegaskan, langkah ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mengamankan sekaligus mengoptimalkan aset negara yang selama ini belum dimanfaatkan maksimal.
“Dengan dibukanya kembali RPH Banjarsari, diharapkan pelayanan pemotongan hewan di Bojonegoro dapat berjalan lebih tertib, aman, dan sesuai regulasi, serta memberikan dampak positif bagi para pelaku usaha dan masyarakat luas,” pungkasnya.
Editor : Rofiq
URL : https://jatimpedia.id/news-15062-wabup-bojonegoro-buka-segel-rph-banjarsari-pastikan-beroperasi-