JATIMPEDIA, Jatinegara - Sumur Gas Jatinegara yang terletak di Kecamatan Jatisampurna, Bekasi, akan dikelola PT Pertamina EP secara mandiri. Hal itu akan dimulai sejak awal tahun ini.
Sebelumnya pengelolaan dilakukan PT Migas Kota Bekasi selaku perusahaan umum daerah milik Pemkot Bekasi dan Foster Oil Energy Pte LTD. Namun, karena kerjasama operasional tidak diperpanjang, pengelolaan kemudian diambil alih oleh PT Pertamina EP.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan pemerintah daerah menghormati kebijakan Pertamina EP sebagai pemegang wilayah kerja. Namun dia menegaskan pentingnya keberlanjutan manfaat bagi daerah penghasil migas.
"Kami menghormati keputusan Pertamina EP untuk mengelola Sumur Gas Jatinegara secara mandiri," ujarnya, Senin 19 Januari 2026. "Yang terpenting hak-hak daerah tetap terpenuhi dan aktivitas produksi tetap memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Bekasi."
Tri juga menekankan Pemerintah Kota Bekasi selama ini berperan aktif mendukung keberlangsungan operasi lapangan migas tersebut. Terutama dalam aspek perizinan dan pengelolaan sosial di tengah kawasan permukiman padat.
"Kami sejak awal mendukung operasional lapangan ini agar dapat berjalan aman dan kondusif di tengah masyarakat," ucapnya. Ke depan, Tri berharap sinergi dengan Pertamina EP tetap terjaga.
Direktur Utama PT Migas Kota Bekasi, Apung Widadi, mengatakan keputusan tersebut merupakan kewenangan pemegang wilayah kerja. Menurut dia, ini bagian dari dinamika kebijakan pengelolaan energi nasional serta penyesuaian kebijakan bisnis BUMD sektor energi.
"Perpanjangan atau penghentian kerja sama adalah hal yang lazim dalam dunia usaha," kata Apung. "Keputusan ini sepenuhnya berada pada pemegang wilayah kerja."
Apung menambahkan kerja sama operasi Sumur Gas Jatinegara sebelumnya telah memperoleh persetujuan perpanjangan dari Direksi Pertamina EP pada 2024. Meski telah memenuhi persyaratan administratif, hingga tahap akhir perjanjian tersebut belum ditandatangani.
"Secara proses, kerja sama itu sebenarnya telah mendekati tahap final," ujarnya. Penyesuaian kebijakan dan penekanan pada peningkatan pendapatan negara, membuat Pertamina EP memutuskan untuk mengelola lapangan ini secara mandiri.
Menurut Apung, pengelolaan mandiri oleh Pertamina EP mencerminkan penguatan peran BUMN dalam penguasaan rantai pasok energi nasional. Meskipun demikian, dia menegaskan daerah penghasil migas tetap memiliki hak atas hasil produksi.
Apung menyatakan PT Migas Kota Bekasi akan terus mengupayakan pemenuhan hak daerah. Baik melalui mekanisme dana bagi hasil (DBH) maupun peluang partisipasi daerah melalui skema participating interest (PI).
"Sesuai arahan pemegang saham, kami akan mengajukan pembahasan lebih lanjut dengan Pertamina," ucapnya. Baik sebagai mitra operator maupun dalam bentuk negosiasi terkait hak atas hasil produksi.
Editor : Rizky
URL : https://jatimpedia.id/news-14382-pertamina-ep-akan-kelola-mandiri-sumur-gas-jatinegara-