OJK Proyeksi Industri Dana Pensiun Bakal Tumbuh Dua Digit

JATIMPEDIA, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan industri dana pensiun, baik dari program pensiun wajib maupun sukarela, akan mencatatkan pertumbuhan dua digit dalam beberapa tahun ke depan. Namun demikian, industri ini masih akan dihadapkan pada berbagai tantangan, khususnya pada 2026, terutama terkait pengelolaan portofolio investasi di tengah dinamika pasar keuangan yang semakin kompleks.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) diperkirakan akan menekan potensi imbal hasil investasi dana pensiun. Kondisi ini menuntut pengelola dana pensiun untuk semakin cermat dalam merumuskan strategi alokasi aset yang optimal agar tetap mampu menjaga kinerja investasi sekaligus memenuhi kewajiban kepada peserta. Di sisi lain, pertumbuhan jumlah peserta juga menjadi tantangan tersendiri, khususnya bagi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), yang dituntut terus berinovasi dalam menghadirkan produk yang relevan dan adaptif dengan kebutuhan masyarakat.

Ke depan OJK mendorong perluasan kepesertaan dana pensiun, termasuk dari kalangan pekerja informal, melalui pendekatan yang lebih komprehensif dan tidak semata-mata bertumpu pada pengembangan produk khusus. "Dari sisi regulasi, OJK telah menyiapkan kerangka pengaturan beserta ketentuan turunannya untuk mendukung perluasan pasar dana pensiun, sehingga lebih inklusif dan menjangkau segmen masyarakat yang selama ini belum terlayani secara optimal," ujarnya dalam jawaban tertulis Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) November 2025.

Selain dukungan regulasi, OJK juga menekankan pentingnya penguatan digitalisasi layanan dana pensiun. Ogi menilai, pemanfaatan teknologi digital akan mempermudah akses masyarakat, termasuk pekerja informal, terhadap produk dana pensiun. Melalui aplikasi dan platform digital, proses pendaftaran, iuran, hingga pemantauan investasi diharapkan dapat dilakukan dengan lebih sederhana, cepat, dan efisien.

Tak hanya itu, OJK mendorong industri dana pensiun untuk menjalin kolaborasi dengan berbagai pelaku sektor jasa keuangan lainnya, seperti perbankan, pasar modal, hingga perusahaan fintech. Integrasi produk dana pensiun dengan ekosistem layanan keuangan yang sudah ada diyakini dapat memperluas jangkauan pemasaran sekaligus meningkatkan kenyamanan peserta dalam mengelola keuangan jangka panjang mereka.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan dalam upaya menjaring pekerja informal juga akan dilakukan melalui pendekatan berbasis komunitas dan ekosistem tempat para pekerja informal beraktivitas. OJK menilai, strategi ini perlu dibarengi dengan penguatan literasi dan edukasi keuangan agar masyarakat semakin memahami pentingnya perencanaan pensiun sejak dini. Salah satu inisiatif yang tengah disiapkan adalah Bulan Pensiun Nasional yang direncanakan mulai digelar pada 2026, sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi publik terhadap program dana pensiun.

Dengan kombinasi dukungan regulasi, digitalisasi, kolaborasi lintas sektor, serta penguatan literasi keuangan, OJK optimistis industri dana pensiun dapat tumbuh berkelanjutan sekaligus memainkan peran yang lebih besar dalam memperluas jaminan kesejahteraan hari tua, termasuk bagi jutaan pekerja informal di Indonesia.

Berita Terbaru