DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Dana Abadi Pendidikan dan APBD 2026

JATIMPEDIA, Bojonegoro -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro resmi mengesahkan dua regulasi strategis dalam Rapat Paripurna. Dua regulasi tersebut yakni Perda Dana Abadi Daerah Bidang Pendidikan serta Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Langkah ini dinilai menjadi momentum penting dalam memperkuat fondasi pembangunan sumber daya manusia (SDM), pertumbuhan ekonomi daerah, hingga peningkatan kualitas layanan publik di Bojonegoro.

Perda Dana Abadi Pendidikan menjadi instrumen pembiayaan jangka panjang untuk sektor pendidikan. Program ini disebut sebagai komitmen nyata pemerintah daerah dalam menjamin akses pendidikan bermutu bagi seluruh anak Bojonegoro.

Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menyampaikan bahwa, pendidikan adalah investasi terbesar yang wajib dijaga keberlanjutannya. Pembentukan peraturan daerah ini merupakan langkah krusial untuk menjamin keberlangsungan pendidikan, tidak hanya untuk hari ini, tetapi untuk generasi Bojonegoro di masa depan.

“Pendidikan adalah investasi terbaik yang dapat kita wariskan,” ujar Bupati.

Dalam perda tersebut diarahkan untuk menjamin kesinambungan pendanaan pendidikan lintas tahun anggaran. Memperluas akses pendidikan merata dan inklusif. Meningkatkan kualitas guru, fasilitas, dan inovasi pembelajaran dan Memperkuat daya saing SDM Bojonegoro menghadapi tantangan global.

“Saya mengajak sekolah, masyarakat, dunia usaha, hingga organisasi sosial terlibat dalam tata kelola dana pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil,” tambahnya.

Dalam agenda tersebut, seluruh fraksi DPRD menyatakan persetujuan atas penetapan APBD 2026 dengan sejumlah catatan penting. Yaitu dari Fraksi Golkar menekankan akselerasi pelaksanaan anggaran sejak awal tahun agar pembangunan dan perputaran ekonomi berjalan optimal.

Kemudian, Fraksi PDI Perjuangan meminta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta prioritas belanja bagi kelompok rentan seperti disabilitas, perempuan, dan warga miskin. Lalu Fraksi Gerindra menyoroti transparansi SILPA dan meminta agar program prioritas masyarakat seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur desa, dan pangan tidak dipangkas. Dan DPRD menegaskan APBD 2026 harus dikelola efektif, efisien, tepat sasaran, dan memberi dampak nyata bagi warga.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Setyo Wahono menegaskan komitmen eksekutif dalam pelaksanaan anggaran.

“APBD 2026 bukan sekadar dokumen anggaran, tetapi wujud kehadiran negara di tengah masyarakat. Karena itu pelaksanaannya harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, cepat, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Di akhir Paripurna, Pemkab dan DPRD sepakat melanjutkan kolaborasi konstruktif demi memastikan implementasi Perda Dana Abadi Pendidikan dan APBD 2026 berjalan optimal. “Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi dan pemikiran selama pembahasan. Semoga langkah ini membawa Bojonegoro semakin maju, inklusif, dan membanggakan,” tutup Bupati.

Berita Terbaru