JATIMPEDIA, Surabaya - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Timur, melalui Juru Bicaranya Erick Komala menyampaikan, dalam Raperda APBD Jatim Tahun Anggaran 2026, Pendapatan Daerah diproyeksikan Rp26,3 triliun. Erick menegaskan, meskipun pendapatan daerah mengalami tekanan akibat penurunan transfer dari pemerintah pusat, Banggar berharap Pemprov Jatim tetap fokus melakukan inovasi pengelolaan keuangan daerah.
“Kami berharap agar seluruh rekomendasi Banggar dapat ditindaklanjuti secara nyata dan segera, terutama dalam meningkatkan kemandirian fiskal Jawa Timur,” ujarnya, Kamis (13/11/2025).
Rekomendasi pertama Banggar ditujukan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) agar melaksanakan optimalisasi dan inovasi pemungutan pajak daerah. Erick menegaskan, program intensifikasi dan ekstensifikasi pajak tidak boleh berhenti sebagai rutinitas, tetapi harus berdampak langsung terhadap peningkatan penerimaan pajak.
“Kami mendorong digitalisasi pengawasan dan pelaporan pajak, pemutakhiran basis data wajib pajak, serta peningkatan pelayanan publik berbasis teknologi,” katanya.
Selanjutnya, Banggar juga menyoroti peran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang dinilai harus melampaui fungsi pencatatan arus kas. Erick menekankan pentingnya penguatan manajemen aset daerah sebagai sumber potensi pendapatan asli daerah (PAD).
“BPKAD harus menjadi pelopor optimalisasi pemanfaatan aset melalui inventarisasi, sertifikasi, dan digitalisasi data agar pengambilan keputusan lebih akurat dan bernilai ekonomi,” ujarnya.
Banggar juga mendorong agar aset-aset daerah yang tidak produktif dapat dimanfaatkan melalui kerja sama dengan pihak ketiga secara transparan. Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat ketahanan fiskal Jawa Timur di tengah menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat.
Rekomendasi ketiga difokuskan pada revitalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai penggerak ekonomi daerah. Erick menilai BUMD harus dibenahi agar lebih efisien dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi PAD.
“BUMD perlu memperkuat tata kelola dan manajemen risiko, termasuk renegosiasi kerja sama strategis agar lebih menguntungkan daerah,” katanya.
Langkah strategis yang disarankan Banggar antara lain renegosiasi kontrak antara PT Air Bersih (Perseroda) dengan PT Meta, serta peningkatan efisiensi di Bank Jatim dan BPR Jatim untuk menjaga keberlanjutan dividen. Selain itu, anak perusahaan BUMD yang tidak sehat disarankan untuk dievaluasi melalui mekanisme merger, akuisisi, atau pembubaran.
Erick juga menekankan pentingnya optimalisasi aset BUMD seperti PT PWU dan PT PJU agar lebih produktif melalui ekspansi bisnis dan kemitraan strategis. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat kontribusi BUMD dalam menopang keuangan daerah.
Banggar DPRD Jatim mencatat bahwa pajak daerah saat ini menyumbang sekitar 76 persen dari total PAD, menjadikan Jawa Timur sebagai provinsi fiskalyang kuat. “Dominasi pajak daerah menunjukkan perlunya kebijakan fiskal yang efektif dan akuntabel untuk menjaga stabilitas ekonomi, mengurangi ketimpangan, serta memastikan efisiensi penggunaan anggaran,” kata Erick.
Editor : Arif
URL : https://jatimpedia.id/news-13156-pendapatan-jatim-2026-diproyeksi-sebesar-rp263-triliun