Angka Kecelakaan di Surabaya Tinggi

Hingga Oktober 2025, Jasa Raharja Surabaya Bayarkan Klaim Asuransi Kecelakaan Rp 42 Miliar

JATIMPEDIA, Surabaya - Angka fatalitas kecelakaan (laka) di Kota Surabaya menunjukkan tren kenaikan pada tahun ini sampai dengan Oktober 2025, dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2024 lalu.

Hal itu tampak pada biaya santunan yang dibayarkan PT Jasa Raharja Cabang Surabaya mengalami kenaikan sebesar 13,84 persen. Dengan rincian, pada tahun 2024 lalu hampir Rp 37 miliar, sedang tahun 2025 sekitar Rp42 miliar.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Surabaya, Yansen Adaw menjelaskan, santunan tersebut diberikan kepada korban kecelakaan, baik yang meninggal dunia, luka luka, penguburan, dan cacat tetap.

“Santunan korban yang meninggal kita berikan kepada ahli warisnya. Kalau korban tidak punya ahli waris, kita berikan biaya penguburan sebesar empat juta,” katanya, Rabu (5/11/2025).

Jasa Raharja mencatat, hingga Oktober 2025, angka kecelakaan di Kota Surabaya mencapai 2.092 kejadian, yang menyebabkan 148 korban meninggal dunia, dan 1.944 lainnya luka luka.

“Nah, sebagian besar diantara korban ini adalah laki laki sebesar 67,33 persen. Yang bisa jadi korban ini adalah kepa arumah tangga, tulang punggung keluarga,” jelasnya.

Oleh karena itu, Jasa Raharja bersama dengan stakeholder terkait, bersama dengan Pemerintah Kota Surabaya, menekankan upaya pencegahan, agar para pengendara tidak menjadi korban laka.

“Bagaimana kami sekarang itu terus melakukan sosialisasi keselamatan berkendara. Kami mengedukasi agar jangan sampai menjadi korban kecelakaan,” terangnya.

Yansen menyebut, 10 daerah dengan angka laka tertinggi, yakni Wonokromo, Gayungan, Gubeng, Sawahan, Karangpilang, Sukolilo, Krembangan, Tegalsari, Mulyorejo, dan Benowo.

“Wonokromo dan Gayungan paling banyak. Dan jam kejadiannya itu pada pukul 6 sampai 9 pagi, ya mungkin karena padat jam orang berangkat kerja dan sekolah,” imbuhnya.

Berita Terbaru