Konsumen Keluhkan Pertalite Campur Air, Ini Tanggapan Pertamina

JATIMPEDIA, Surabaya - Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamina jenis Pertalite dikeluhkan ribuan konsumen di sejumlah wilayah di Jawa Timur. Salahsatunya Tuban, beberapa pengguna mengeluhkan BBM bercamnpur air setelah dilakukan pengurasan tangki. 

Diketahui, pada masa distribusi yang diduga bermasalah, warna BBM Pertalite tampak agak keruh dan memiliki aroma lebih tajam dari biasanya. Kondisi ini memicu laporan masyarakat hingga berujung pada pemeriksaan bersama oleh aparat kepolisian dan Diskopumdag, pada Senin (27/10/2025) sore.

Diketahui, Polres Tuban melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim bersama Diskopumdag telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Tuban.

Kanit Tipidter, Iptu I Made Riandika Darsana menjelaskan, berdasarkan hasil pengecekan awal, takaran pada dispenser di kedua SPBU tersebut dinyatakan sesuai dengan standar resmi dan tidak ditemukan adanya indikasi kecurangan alat ukur.

“Secara takaran dan fisik, bahan bakar tampak normal baik dari warna maupun aroma. Meski begitu, kami tetap akan menunggu hasil uji laboratorium dari TBBM untuk memastikan,” katanya.

Menanggapi laporan masyarakat terkait dugaan gangguan mesin kendaraan setelah pengisian bahan bakar jenis Pertalite, Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengaku mendapatkan laporan mengenai dugaan gangguan pada kendaraan bermotor setelah pengisian Pertalite pertama kali diterima pada Sabtu (25/10/2025).

Menyusul hal itu, Pertamina segera melakukan evaluasi dan pemeriksaan lanjutan terhadap produk Pertalite yang berasal dari Fuel Terminal Tuban. “Seluruh proses penyaluran BBM dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan melalui pengujian laboratorium sebelum sampai ke konsumen. Prinsip kami adalah memastikan masyarakat menerima produk yang aman dan sesuai spesifikasi,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).

Sebagai bentuk keterbukaan layanan publik, Pertamina juga membuka tiga posko pengaduan resmi untuk melayani keluhan dan laporan masyarakat, yakni di Kabupaten Bojonegoro, beralamat di SPBU 5462101, Jl. MT. Haryono, Jetak, Bojonegoro, dan SPBU 5462106, Jl. Sawunggaling, Kadipaten, Bojonegoro.

Sementara di Kabupaten Tuban, ada di SPBU 5462305, Gg. Buntu No.10, Wire, Gedongombo, Semanding, Tuban. Sementara bagi masyarakat di luar lokasi posko tersebut, laporan dapat disampaikan melalui SPBU tempat pembelian terakhir atau Pertamina Contact Center.

"Masyarakat yang merasa mengalami penurunan performa kendaraan pasca pengisian BBM, bisa melakukan pengaduan ke SPBU pembelian BBM terakhir dengan membawa bukti pembelian. Itu bisa menjadi data kami agar bisa melakukan penelitian lebih lanjut," katanya.

Berita Terbaru