Pertamina Telusuri Jejak Mitra dalam Kasus Oplosan Elpiji Sumenep

JATIMPEDIA, Sumenep - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) mulai melakukan penelusuran internal pasca terungkapnya kasus pengoplosan elpiji bersubsidi di Kabupaten Sumenep, Madura. 


Kasus tersebut menjadi sorotan publik lantaran dua nama pangkalan yang tercantum di lokasi kejadian diduga berkaitan dengan jaringan distribusi resmi Pertamina.


Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menegaskan pihaknya akan bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan penyaluran energi bersubsidi tetap tepat sasaran.


“Pertamina mendukung penuh langkah kepolisian dalam menindak tegas praktik penyelewengan distribusi gas bersubsidi, agar hanya diterima masyarakat yang berhak,” ujar Ahad, Rabu (22/10).


Namun, Ahad mengakui pihaknya belum dapat memastikan apakah dua pangkalan yang disebut Ratna Ni’matul Jannah dan Aqua AHS Anang merupakan bagian dari jaringan resmi Pertamina.


“Kami masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. Hingga saat ini belum ada konfirmasi mengenai keterkaitan dua pangkalan itu dengan mitra resmi kami,” jelasnya.


Ahad juga belum mengungkapkan bentuk sanksi yang akan diberikan bila terbukti ada pihak rekanan Pertamina yang terlibat. 


Ia mengatakan, evaluasi terhadap mekanisme distribusi LPG bersubsidi akan dilakukan untuk mencegah terulangnya kasus serupa.


“Kami terus memperkuat pengawasan di lapangan agar sistem distribusi elpiji berjalan sesuai aturan,” tambahnya.


Sebelumnya, aparat Kepolisian Resor (Polres) Sumenep membongkar praktik pengoplosan gas elpiji di sebuah gudang di Desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep, pada Jumat (17/10/2025) sore.


Empat pria berinisial AD, MT, MH, dan FS, tertangkap tangan tengah memindahkan isi tabung gas tiga kilogram ke tabung ukuran 12 kilogram.


Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas melon.


“Warga curiga karena stok gas bersubsidi di pasaran menipis, padahal distribusinya normal. Setelah diselidiki, ternyata ada kegiatan pemindahan isi tabung di sebuah gudang,” ungkap Widiarti, Minggu (19/10/2025).


Dari lokasi kejadian, polisi menyita 33 tabung elpiji tiga kilogram berisi, 11 tabung kosong, 12 tabung 12 kilogram kosong, dan 10 tabung ukuran sama yang telah diisi ulang. 


Sejumlah alat pemindah gas serta kendaraan roda tiga turut diamankan sebagai barang bukti.


“Pelaku diduga menjual gas hasil oplosan itu dengan harga lebih tinggi untuk mendapatkan keuntungan besar,” tambah Widiarti.


Kasus ini menambah daftar panjang pelanggaran distribusi gas subsidi di daerah, yang kerap memicu kelangkaan di tingkat konsumen. 

Berita Terbaru