JATIMPEDIA, Malang - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menegaskan komitmennya untuk menjaga keselarasan kebijakan pembangunan daerah dengan arah perencanaan jangka menengah dan tahunan. Seluruh proses penyusunan anggaran dilakukan berdasarkan prinsip keterpaduan, akuntabilitas, dan kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wali Kota Batu Nurochman menyebut setiap dinamika atau penyesuaian anggaran dikomunikasikan secara terbuka dengan DPRD sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan publik.
"Pemerintah memastikan bahwa setiap rupiah anggaran dikelola secara bertanggung jawab, dengan proses perencanaan hingga evaluasi yang partisipatif dan berbasis data," ujarnya, Selasa (14/10/2025).
Menghadapi tantangan fiskal akibat penurunan alokasi transfer dari pusat, Pemkot Batu melakukan langkah efisiensi dan rasionalisasi belanja secara selektif. Penghematan difokuskan pada pengurangan perjalanan dinas, penyesuaian tunjangan, serta penghapusan kegiatan yang dinilai tidak prioritas. Langkah ini menjadi momentum untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Berbagai strategi peningkatan PAD terus dikembangkan, antara lain melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, digitalisasi layanan pajak melalui aplikasi SIP Mobile SAE, pemberian insentif fiskal bagi sektor investasi, serta penguatan sektor unggulan seperti pariwisata, UMKM, dan pertanian hortikultura. Pemerintah juga mengoptimalkan aset dan potensi baru, seperti penerapan e-parkir, penataan pajak air tanah, regulasi villa dan homestay berbasis digital, serta pembaruan data PBB.
Semangat kemandirian fiskal tersebut sejalan dengan visi pembangunan Kota Batu yang menempatkan inovasi dan kemandirian sebagai fondasi utama kemajuan daerah. Pemerintah juga terus menyesuaikan komposisi belanja daerah agar lebih seimbang dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
Belanja sektor pendidikan dan peningkatan kualitas SDM menjadi prioritas utama, disusul dengan penguatan infrastruktur dan pelayanan dasar lainnya. Fokus pembangunan diarahkan pada peningkatan kompetensi tenaga pendidik, rehabilitasi ruang kelas, digitalisasi pembelajaran, perbaikan layanan kesehatan dasar, percepatan penurunan stunting, penguatan sistem rujukan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengembangan UMKM, revitalisasi pasar rakyat, dan program padat karya.
Pemerintah menegaskan bahwa pengelolaan anggaran daerah harus berorientasi langsung pada kepentingan masyarakat. Setiap kebijakan diarahkan untuk memperkuat sektor-sektor yang menopang kesejahteraan warga, terutama pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kerakyatan.
Dalam pelaksanaan program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemkot Batu membentuk satuan tugas khusus yang bertanggung jawab terhadap pengawasan mutu, keamanan, dan ketepatan sasaran. Satgas ini melaksanakan evaluasi berkala serta memberikan rekomendasi strategis mencakup sinkronisasi data penerima, peningkatan kapasitas SDM, penambahan tenaga ahli gizi, dan penerapan SOP ketat dalam seluruh tahapan pelaksanaan.
Pemerintah memastikan bahwa program tersebut berjalan secara aman, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas gizi dan kesehatan anak-anak sebagai generasi masa depan Kota Batu.
Di akhir arahannya, Pemerintah Kota Batu menegaskan pentingnya memperkuat prinsip good governance dan partisipasi publik dalam setiap tahapan kebijakan. Pelibatan masyarakat, akademisi, dan pelaku usaha menjadi kunci agar setiap kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan nyata warga.
Editor : Rofiq
URL : https://jatimpedia.id/news-12603-pemkot-batu-komitmen-tata-kelola-keuangan-transparan-berkelanjutan