JATIMPEDIA, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana RRae menyebutkan, Bank BTN dan CIMB Niaga mengajukan spin-off Unit Usaha Syariah (UUS).
Dikatakan, OJK telah menerima rencana spin-off UUS dari BTN dan CIMB Niaga. Spin-off UUS BTN atau BTN Syariah akan dilakukan dengan mengambilalih atau akuisisi 100 persen saham Bank Victoria Syariah (BVIS) yang kemudian berubah nama menjadi Bank Syariah Nasional.
Selanjutnya akan dilakukan pengalihan aset dan kewajiban UUS ke dalam Bank Syariah Nasional. Hal ini sebagai bagian dari corporate strategic plan BTN dalam pelaksanaan spin-off UUS BTN.
Sementara itu, CIMB Niaga memutuskan untuk memisahkan UUS dengan mendirikan BUS bernama PT Bank CIMB Niaga Syariah sebagai BUS hasil pemisahan.
Hal ini telah disetujui para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 26 Juni 2025.
Dian mengatakan, spin off UUS merupakan implementasi dari pemenuhan ketentuan Peraturan OJK (POJK) Nomor 12 tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah.
Dalam aturan tersebut, spin off wajib dijalankan bagi UUS yang telah memiliki aset di atas Rp50 triliun dan/atau total aset UUS telah lebih dari 50 persen dari total aset induknya.
Pada prinsipnya, ujar Dian, spin off UUS bertujuan untuk mendorong UUS melakukan berbagai pengembangan dan penyesuaian proses bisnis, termasuk penguatan aspek kelembagaan.
Hal ini dalam rangka menciptakan industri perbankan syariah nasional yang stabil dan berdaya saing, sehingga mampu merespon tantangan dalam industri perbankan yang semakin dinamis dan kompleks.
Sebagai informasi, per akhir Juni 2025, aset BTN Syariah tercatat tumbuh 18,0 persen year on year (yoy) menjadi Rp65,56 triliun. Sementara itu, aset CIMB Niaga Syariah tercatat Rp63,90 triliun pada periode yang sama, turun tipis dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp64,83 triliun. (cin)
Editor : Fitri Handayani
URL : https://jatimpedia.id/news-12019-ojk-btn-dan-cimb-niaga-ajukan-pemisahan-unit-usaha-syariah