JATIMPEDIA, Surabaya - Realisasi Pendapatan APBD Jawa Timur hingga triwulan I/2025 meningkat, didorong oleh realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 38 kabupaten/kota. Total pendapatan fiskal Provinsi Jawa Timur mencapai Rp 27,39 triliun.
Jumlah itu meningkat sebesar 8,77 persen (yoy) dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 25,19 triliun.
Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Jawa Timur Ibrahim.
"Pemerintah Provinsi Jawa Timur secara konsisten mengoptimalkan PAD dari sektor pajak maupun non-pajak,” ungkap Ibrahim.
Ia melanjutkan, strategi peningkatan penerimaan pajak meliputi penguatan kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Dalam rangka penyiapan opsen pajak, perluasan digitalisasi pembayaran, intensifikasi sosialisasi kepatuhan pajak, pemberian relaksasi pembebasan denda pajak terutama pada akhir tahun.
“Serta pemanfaatan teknologi untuk memetakan potensi pajak baru," ujarnya.
Selain itu, lanjut Ibrahim, optimalisasi pendapatan non-pajak, juga terus dilakukan melalui peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).