Menkeu: Perubahan Iklim Ancam PDB, Indonesia Butuh 4.000 Triliun untuk Dekarbonisasi

JATIMPEDIA, Jakarta – Data dari World Meteorological Organization menunjukkan bahwa tahun 2023 mencatat suhu global terhangat dengan kenaikan 1,45 derajat Celsius dibandingkan era pra-industri. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa perubahan iklim, jika tidak ditangani dengan serius, dapat membawa dampak besar terhadap perekonomian global, termasuk Indonesia.

“Studi menunjukkan skenario terburuk akibat perubahan iklim adalah penurunan PDB hingga 10% pada 2025,” ujar Sri Mulyani dalam acara Standard Chartered’s Decarbonisation Opportunities in ASEAN di Jakarta, Jumat (6/9).

Penurunan 10% PDB, menurutnya, akan berdampak besar pada perekonomian, pengentasan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja, khususnya bagi generasi muda. Ia juga menambahkan bahwa kenaikan suhu berpotensi memicu bencana alam yang akan merusak infrastruktur dan mengganggu stabilitas sosial-politik, terutama bagi kelompok rentan.

Baca Juga  Dukung FOLU Net Sink 2030, Pj. Gubernur Adhy Pastikan Jatim Siap Berkontribusi Nyata Kendalikan Perubahan Iklim dan Lestarikan Lingkungan

Untuk itu, Menkeu menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam proses dekarbonisasi. “Upaya ini memerlukan biaya besar, sehingga kita perlu bekerja sama dengan sektor swasta untuk menciptakan lingkungan yang memungkinkan partisipasi mereka,” jelasnya.

Sri Mulyani menyebutkan bahwa Indonesia memerlukan dana sebesar 281 miliar USD atau lebih dari 4.000 triliun rupiah untuk memenuhi komitmen pengurangan emisi CO2, terutama dalam transisi energi. Namun, dana ini tidak bisa hanya berasal dari APBN, sehingga dibutuhkan kontribusi dari pihak swasta.

“Peran sektor swasta dalam pengurangan emisi, adopsi ESG, dan pendanaan teknologi hijau sangatlah penting,” ungkapnya. Ia juga menegaskan bahwa keterlibatan lembaga filantropi, multilateral, dan komunitas internasional menjadi suatu keharusan dalam menghadapi perubahan iklim.

Baca Juga  Menkeu Tekankan Pentingnya Restrukturisasi RKAKL dan DIPA 2025 untuk Dukung Visi Nasional

Kementerian Keuangan, menurutnya, akan terus konsisten dalam berkomitmen mengatasi dampak perubahan iklim, guna mencapai berbagai tujuan yang telah ditetapkan. (raf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *