Menkeu Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah untuk Perkuat Ekonomi dan Tata Kelola Keuangan
JATIMEPDIA, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya percepatan digitalisasi transaksi di pemerintah daerah sebagai langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) yang berlangsung Senin, 23 September 2024, di Jakarta.
Dalam pidatonya, Menkeu menyatakan bahwa pemerintah pusat, melalui APBN, terus mendukung pembangunan infrastruktur digital dan pengembangan sumber daya manusia di daerah. “Untuk mencapai status negara berpenghasilan tinggi, Indonesia harus menghindari jebakan pendapatan menengah yang sering kali disebabkan oleh regulasi dan kebijakan yang membebani ekonomi dan masyarakat,” ungkapnya.
Sri Mulyani juga menekankan pentingnya harmonisasi kebijakan fiskal antara pusat dan daerah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD). Upaya ini bertujuan menciptakan sinergi positif bagi birokrasi dan keuangan daerah.
Kemenkeu juga terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah melalui penerapan Bagan Akun Standar (BAS) yang terintegrasi dengan platform digital. “Dengan BAS, kami memastikan laporan keuangan daerah dan nasional selaras dan terkonsolidasi,” jelas Menkeu.
Menutup pidatonya, Sri Mulyani mengajak semua pemerintahan daerah untuk memperkuat tata kelola keuangan melalui transformasi digital. Menurutnya, digitalisasi adalah kunci untuk kemajuan Indonesia yang merata di seluruh daerah.
Rakornas P2DD ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam pengelolaan sumber daya di tingkat daerah dan nasional, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di seluruh Indonesia.(raf)