Kibarkan Bendera Kelompok, Dua Jamaah Haji Surabaya Diamankan Askar Masjid Nabawi

JATIMPEDIA, Madinah – Kendati sudah diingatkan untuk tidak membawa bendera, spanduk atau poster apalagi mengibarkannya di Kota Suci Madinah Makkah, namun rupanya masih ada jamaah haji yang nekat. Terbukti dua jamaah haji asal Surabaya diamankan Askar (polisi) Arab Saudi gara-gara membentangkan spanduk di Masjid Nabawi.

Dua jamaah asal Embarkasi Surabaya itu dianggap melanggar aturan berkerumun serta membentangkan spanduk berlogo. Beruntung, berkat negosiasi oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Kementerian Agama (Kemenag), keduanya akhirnya dibebaskan.

Informasi yang dihimpun, pada Kamis (16/5) sore, dua jamaah ini sedang melaksanakan acara bersama rombongan jamaah lain yang masuk dalam kelompok mereka di pelataran masjid.
Setelah acara selesai, mereka lantas berfoto bersama sambil membentangkan bendera yang mereka bawa.

Baca Juga  Jalan Pansela Lot 9 Rampung 100 Persen, Gubernur Khofifah Optimis Akan Dongkrak Ekonomi Kawasan Malang Selatan

Pengibaran bendera itu menarik perhatian Askar. Dua petugas lantas mendatangi rombongan. Lalu membawa dua jamaah yang menjadi pimpinan rombongan itu ke kantor polisi.

Selang beberapa saat, sekitar pukul 18.50 waktu setempat, petugas PPIH Arab Saudi di sektor khusus (seksus) masjid Nabawi yang mendapat laporan, langsung menuju kantor polisi.

Setelah melalui proses koordinasi dan negosiasi, kedua jamaah akhirnya dibebaskan dan diminta tidak melakukan kegiatan serupa.

Sementara itu, Anggota Tim Media Center Kemenag RI Widi Dwinanda mengatakan Pemerintah Arab Saudi menerbitkan sejumlah peraturan yang harus menjadi perhatian jemaah haji Indonesia saat berada di Kawasan Masjid Nabawi Madinah maupun Masjidil Haram Makkah.

Salah satunya jemaah dilarang membentangkan spanduk dan bendera di Tanah Suci. “Otoritas Saudi melarang keras pengibaran spanduk, bendera penanda-penanda tersebut, termasuk membentangkan bendera Merah Putih sekalipun,” terang Widi Dwinanda dalam keterangan pers, Jumat (17/5/2024).

Baca Juga  300 Jamaah Lansia dan Disabilitas Non-Mandiri Tempati Hotel Transit untuk Ikuti Safari Wukuf

Jemaah haji juga diingatkan untuk tidak berkerumun lebih dari lima orang di areal Masjid Nabawi dan Masjidil Haram. (cin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *