Kementerian PU Dukung Pengembangan TPA Supit Urang Malang

JATIMPEDIA, Malang – Kementerian Pekerjaan Umum mendukung pengembangan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang yang terletak di wilayah Kota Malang, sehingga bisa lebih maksimal mengelola sampah.

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo di Kota Malang, Sabtu, mengatakan kementerian pimpinannya selalu terbuka kepada seluruh pemerintah daerah apabila ingin meningkatkan fungsi dan manfaat pada infrastruktur yang sudah ada.

“Kalau ada kebutuhan di Kota Malang yang bisa kita dukung, maka tentu kami akan mendukung. Mumpung masih ada waktu, sambil diskusi,” kata Dody.

Dody menyebut dukungan yang diberikan pihaknya untuk memastikan bahwa sistem tata kelola sampah di Kota Malang yang sudah terbilang baik bisa meningkat, termasuk menyangkut daya tampung TPA Supit Urang.

Baca Juga  Pemkab Banyuwangi Raih RTH Award dari Menteri Agraria

Sebab, dia tak memungkiri, setiap bertambahnya jumlah populasi akan memunculkan potensi meningkatnya jumlah sampah yang masuk ke TPA.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup terkait pengembangan infrastruktur pengelolaan sampah di daerah.

“Akan saya sampaikan kepada pak Menteri Lingkungan Hidup, TPA Kota Malang mungkin mohon ditinjau,” ujarnya.

 

Dody tak menampik bahwa manajemen tata kelola sampah yang berjalan di TPA Supit Urang sudah bagus, sehingga bisa dijadikan salah satu percontohan untuk daerah lain.

“Ini menurut saya adalah salah satu contoh untuk seluruh kabupaten kota di seluruh Indonesia,” ucap dia.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Malang Iwan Kurniawan mengatakan pengembangan TPA Supit Urang merupakan titik poin pelaksanaan penataan kota setempat.

Baca Juga  Bu Min : Penerimaan Pajak PKB dari Gresik Capai Rp 364 Miliar, Masuk 3 Besar di Jatim

Pasalnya, jika jumlah sampah berhasil ditekan secara maksimal, maka turut meminimalisasi terjadinya permasalahan lain, salah satu adalah banjir yang mampu mengganggu proses pelaksanaan penataan wilayah.

 

“Kami upayakan agar bagaimana 500 ton sampah bisa dikelola, tidak hanya berhenti di sanitary landfill tetapi menjadi suatu produk yang bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), contohnya kompostingsorting, dan nanti bisa menjadi briket,” kata Iwan.

Iwan menambahkan kedepannya akan membangun fasilitas tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) yang diperkirakan bisa mengelola hingga ratusan ton sampah dalam waktu satu hari.

“Akan dikembangkan di kawasan ini, disediakan lahan untuk pembangunan TPST yang produksinya menjadi RDF untuk 250 ton pengelolaannya per hari,” ujarnya. (sat)

Baca Juga  Bawaslu Gresik Lantik 54 Panwascam, Baju Adat Jadi Simbol Politik Berbudaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *