“Kejaksaan Tingkatkan Komitmen untuk Meningkatkan Pelayanan Birokrasi yang Bersih di Jawa Timur
JATIMPEDIA, Surabaya – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur secara resmi menginisiasi langkah-langkah menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui pencanangan dan penandatanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas (ZI). Mia Amiati, dalam pernyataan tertulisnya pada hari Selasa (19/3/2024), menegaskan pentingnya komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan publik.
Amiati menekankan bahwa fokus utama dalam meraih predikat WBBM adalah pelayanan yang lebih baik. Ini bukan hanya tentang meningkatkan aplikasi, tetapi juga tentang memastikan akses yang mudah bagi semua pihak untuk mengakses informasi terkait tupoksi Kejaksaan.
Saat ini, sekitar 18 Satuan Kerja (Satker) di bawah naungan Kejati Jawa Timur masih belum memiliki predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan WBBM. Amiati mendorong semua Satker untuk berubah menuju zona integritas WBK dan WBBM dengan mengubah mindset dan meningkatkan SDM.
Ada enam area perubahan yang menjadi fokus, yakni manajemen perubahan, tata laksana, manajemen SDM, akuntabilitas kinerja, pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan langkah-langkah ini, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berharap dapat menciptakan lingkungan birokrasi yang lebih bersih dan melayani, serta memastikan bahwa semua aktivitas dilakukan sesuai dengan standar yang ditetapkan.(eka)